SLEMAN, SM Network – Jumlah kecamatan di Kabupaten Sleman yang berstatus oranye kembali naik. Data epidemiologi Covid-19 per 11 Juli 2020 sempat mencatat wilayah zona oranye hanya tinggal dua kecamatan yakni Gamping dan Depok.Namun perkembangan terakhir per 19 Juli 2020, zona oranye bertambah menjadi tujuh kecamatan meliputi Gamping, Depok, Kalasan, Prambanan, Ngemplak, Tempel, dan Pakem.
Meski demikian, tidak ada kecamatan yang masuk kategori zona merah.Dikonfirmasi terkait lonjakan status oranye tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo menerangkan, saat ini kecenderungannya adalah muncul kasus-kasus baru dari perjalanan tapi belum ada bukti transmisi lokal. Sehingga, dimasukkan sebagai kriteria zona oranye.”Pengertian zona oranye adalah kecamatan yang ditemukan lebih dari satu desa dengan kasus positif. Sedangkan di tingkat padukuhan, disebut oranye apabila terdapat kasus baru tapi tidak ada transmisi lokal,” katanya, Kamis (23/7).
Terkait hal pemetaan epidemiologi ini, sesuai kesepakatan pemangku kebijakan se-DIY, mulai Agustus mendatang bakal ada pembaruan konsep. Nantinya, suatu daerah langsung dikategorikan zona kuning jika ada pelaku perjalanan area transmisi (PPAT) atau migran. Terhadap pelaku perjalanan itu akan dilakukan tes swab.Jika hasilnya positif, maka statusnya naik menjadi oranye namun apabila negatif akan diturunkan ke zona hijau.
“Rencananya baru mulai diterapkan pada Agustus. Sekarang ini zona kuning masih merujuk suatu padukuhan yang pernah ada kasus positif tapi sekarang sudah tidak aktif,” beber Joko.Harapannya, pemeriksaan terhadap migran bisa menyeluruh. Namun jika tidak memungkinkan, paling tidak akan dilakukan secara sampling. Begitu satu sampel populasi hasilnya negatif, maka wilayah tersebut dinyatakan zona hijau.
Amelia Hapsari