YOGYAKARTA, SM Network – Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY), yaitu Dr J Widijantoro SH MH terpilih menjadi salah satu dari sembilan anggota Ombudsman RI. Pengampu Mata Kuliah Perlindungan Konsumen tersebut tidak asing dengan Lembaga Ombudsman RI dari segi institusi maupun fungsinya karena berkaitan dengan kompetensinya.
”Ombudsman RI lembaga Negara yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, keberadaannya memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tandas Widijantoro.
Ia mengatakan keputusan mengikuti seleksi untuk menjadi anggota Ombudsman RI berawal dari pengalamannya yang pernah menjabat menjadi Ketua Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada tahun 2005-2008 pada saat awal LO DIY didirikan. Sebelumnya di tahun 2011, ia pernah mengikuti juga seleksi untuk menjadi anggota Ombudsman RI namun hanya sampai di tahap akhir.
Selanjutnya di tahun 2020, Widijantoro mencoba mengikuti seleksi lagi sejak bulan Juli–September 2020 sampai akhirnya lolos hingga terpilih menjadi anggota. Sejak Juli 2020 sudah ada publikasi untuk seleksi, dari seleksi administrasi ada ratusan orang yang mendaftar, kemudian seleksi dari sisi kompetensi. Prosesnya banyak secara daring karena pandemi. Widijantoro merasa sangat bersyukur karena sejak awal ingin mengikuti seleksi. Ia mendapat dukungan penuh dari Dekanat FH UAJY serta Ketua Yayasan Slamet Rijadi Yogyakarta.