Warga Terdampak Bendungan Bener Terima Ganti Rugi

SM/Adib Annas Maulana - MEMBERIKAN : Wakil Bupati Wonosobo memberikan uang ganti rugi terhadap warga terdampak pembangunan Bendungan Bener, Kamis (25/3).

WONOSOBO, SM Network – Sejumlah warga yang terkena dampak proyek Bendungan Bener di Kecamatan Kepil mulai menerima uang ganti rugi (UGR). Uang tersebut mulai diberikan secara bertahap , Kamis (25/3) hingga Senin (29/3).

Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar saat menyaksikan acara pelepasan hak dan pemberian UGR pengadaan tanah di Desa Bener Kecamatan Kepil mengatakan, hari Kamis UGR diberikan kepada warga Desa Bener sebanyak 207 bidang tanah dengan penerima 136 orang. Jumat di Desa Gadingrejo 193 bidang tanah, dengan penerima 98 orang. Sementara untuk hari Senin kepada 217 warga Desa Burat dengan 314 bidang tanah.

“Ini sebuah kesempatan untuk perbaikan diri, sehingga uang yang diterima saya harapkan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, tidak untuk konsumtif, tapi harus efektif dikelola sebaik-baiknya sampai ke anak cucu,” katanya.

Albar berharap, Bendungan Bener yang berada di perbatasan Kabupaten Wonosobo dan Purworejo bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, terutama yang terdampak karena adanya proyek tersebut. Menurutnya, banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat paska pembangunan Bendungan Bener selesai. Salah satunya mengolah menjadi tempat wisata yang baik dan menarik.

Ketua paguyuban Bogowonto yang merupakan masyarakat terdampak Bendungan Bener, Komarudin mengatakan, warga mendukung atas pembangunan bendungan ini. Menurutnya, tidak ada penolakan selama pembangunan bendungan bisa menciptakan kesejahteraan untuk masyarakat.

“Kita merupakan wadah masyarakat Wonosobo yang terkena dampak pembangunan Bendungan Bener. Kami tidak menolak, namun paguyuban ini dibuat agar program ini berjalan sesuai undang-undang dan sesuai harapan masyarakat, maka sampai saat ini tidak ada gejolak sama sekali, karena sudah tertampung melalui paguyuban ini,” ungkapnya.

Komarudin berharap, terdapat kerjasama yang melibatkan masyarakat setempat sesuai aturan dan regulasi yang ada demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia menilai perhatian oleh pemangku kepentingan telah diberikan kepada warga terdampak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan