YOGYAKARTA, SM Network- Sebagai kota pendidikan dengan berjamurnya perguruan tinggi, di DIY tak terelakkan banyak berdatangan warga-warga luar Jogja. Tak dipungkiri juga, beberapa diantaranya membawa dampak negatif, salah satunya dengan peredaran narkoba.
Hal ini terbukti dengan beberapa pengguna narkoba yang ditangkap adalah mereka yang berstatus sebagai mahasiswa. Jumlahnya pun cukup banyak. Pada 2019 saja, Polda DIY mencatat ada 174 pengguna narkoba berstatus sebagai mahasiswa yang ditangkap sepanjang 2019. Naik lebih dari dua kali lipat pada 2018 yang hanya 80 mahasiswa.
“Kalau dari catatan kami memang jumlah pengguna narkoba dari kalangan mahasiswa yang mengalami peningkatan signifikan. Sedangkan pengguna dari profesi lainnya rata-rata cenderung menurun. Seperti swasta itu dari 217 pada 2018, lalu turun menjadi 168 pada 2019. Kemudian pelajar dari 39 pada 2018, turun menjadi 33 pada tahun lalu. Makanya kami terus berkoordinasi dengan pihak pihak kampus untuk bersama-sama memerangi narkoba,” papar Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar.
Meski hanya sebagai lokasi persinggahan dan tujuan peredaran, DIY dan sekitarnya juga tetap menjadi pantauan dari pihak kepolisian terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Kapolda DIY pun menganggap wilayah kampus menjadi pantauan serius pihaknya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
“Harapan saya Ditnarkoba (direktorat narkoba) bisa aktif lagi mendeteksi kerawanan baik di lingkungan kampus dan luar kampus,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, kemarin.
Dia pun mencoba membandingkan dengan peredaran narkoba di sejumlah lokasi lainnya yang pernah disinggahi.
“Di Sumatera tempat saya bertugas sebelumnya itu jumlahnya berkilo-kilo, karena jalur tengah itu jalur turunnya narkoba dari Sumatera atas sebelum ke Pulau Jawa. Sedangkan di DIY penangkapan kecil-kecil, artinya barang yang dikirim dari Sumatera dan diungkap itu sudah dipecah-pecah jadi paket-paket kecil-kecil,” tutur jenderal dengan dua bintang dipundaknya itu.
Secara keseluruhan, lanjut Kapolda, sepanjang 2019 lalu, ada peningkatan jumlah kasus narkoba yakni sebanyak 499 kasus dari 481 kasus di tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, ditangkap 394 pemakai dan 191 pengedar. Sementara untuk 2018 tercatat 403 pemakai dan 184 pengedar.
“Dari data memang meningkat. (narkoba) ini suatu kejadian dibawah permukaan dan jarang sekali orang melaporkan. Kalaupun ada laporan sedikit sekali, sehingga jika ada pengungkapan kasus itu karena keaktifan anggota kami,” tandas Kapolda.
Gading Persada