USD Lahirkan 72 Apoteker Baru

SM/Amelia Hapsari - PENGAMBILAN SUMPAH : Apoteker baru angkatan ke-40 Program Studi Pendidikn Profesi Apoteker Fakultas Farmasi USD melakukan pengambilan sumpah dalam sidang terbuka di Ruang Drost, Selasa (23/3).

SLEMAN, SM Network – Sebanyak 72 apoteker baru angkatan ke-40 Program Studi Pendidikn Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta diambil sumpah, Selasa (23/3). Sidang terbuka digelar di Ruang Drost Kampus 3 Paingan USD.

Pengambilan sumpah secara luring diwakili lima orang, sedangkan lainnya mengikuti prosesi dengan cara daring. Pada kesempatan itu, para lulusan juga menerima dokumen tertulis berupa sertifikat profesi dan kompetensi sebagai bukti layak menyandang profesi apoteker.

Dalam sambutannya, Komite Farmasi Nasional yang diwakili Dekan Fakultas Farmasi USD Yustina Sri Hartini berpesan kepada para apoteker yang notabene bagian dari tenaga kesehatan, untuk turut serta menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Salah satu caranya dengan mensosialisasikan khasiat, dan keamanan vaksin berdasar fakta ilmiah agar masyarakat termotivasi.

“Disamping itu, apoteker harus ikut aktif melaporkan jika mendapati kejadian ikutan pasca imunisasi,” katanya.

Peran lain yang bisa diambil terkait penanganan pandemi adalah memberikan edukasi terkait langkah pencegahan. Rektor USD Johanes Eka Priyatma berpesan kepada para apoteker baru untuk memperkuat tekad dengan bekal pengalaman selama masa pandemi. “Semoga dengan menjalani pendidikan secara daring bisa menggugah ide untuk memikirkan layanan kesehatan, khususnya kefarmasian dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi,” ujar Johanes.

Kondisi pandemi semestinya bisa mendorong untuk suatu hal perbaikan. Dia mencontohkan hal yang dapat dipelajari dari realitas pandemi adalah perguruan tinggi tetap menjalankan kiprahnya lewat topangan IT.
Perwakilan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia DIY Hendy Ristiono mengatakan, pengambilan sumpah merupakan perwujudan tanggung jawab profesi apoteker. Tanpa pengambilan janji, maka tidak sah menjadi apoteker.

“Profesi apoteker memiliki momentum spesifik yakni prosesi pengambilan sumpah. Itu yang menjadikan berbeda dengan beberapa disiplin ilmu lain dimana hanya dengan mengikuti yusidisium sudah cukup menyandang gelar sarjana,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan