Urus Paspor Kini Bisa di MPP

SM/Arif Widodo - KANTOR MPP : Kantor MPP di Jalan Indrakila Kebumen.

KEBUMEN, SM Network – Kabar baik bagi warga Kabupaten Kebumen yang akan mengurus paspor. Sebab, layanan tersebut bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Indrakila Kebumen.

Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan, pelayanan tersebut bisa dinikmati masyarakat pada Sabtu-Minggu, 11 dan 12 Juli 2020 dengan kuota 40 pemohon perhari.

“Jadi, masyarakat Kebumen dapat mengurus paspor di MPP tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap, karena akan dijadwalkan setiap bulannya pada Hari Sabtu dan Minggu pada minggu kedua,” kata Yazid Mahfudz.

Lebih lanjut dijelaskan Yazid, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap meluncurkan program “Kancil Ngapak (Kantor Imigrasi Cilacap
Ngelayani Paspor Nang Kabupaten). Program tersebut memang digelar pada Sabtu dan Minggu secara bergilir di setiap kabupaten wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Yang meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

Yazid menegaskan, inovasi pelayanan publik Kantor Imigrasi Cilacap itu untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan semua jenis pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam pelayanan pengurusan paspor umum.

“Saya berharap layanan pengurusan paspor ini bisa dilaksanakan setiap hari dan menjadi cikal bakal Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang tidak hanya masalah paspor, juga dokumen keimigrasian lainnya,” tandasnya.


Arif Widodo / K5

Pos terkait

Tinggalkan Balasan