Tersangka Pemerasan Pelajar di Magelang Gunakan Pistol Mainan

TUNJUKAN PISTOL: Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi didampingi Kasubag Humas, AKP Sugiyanto menunjukan pistol korek api yang digunakan pelaku Enung untuk memeras pelajar, baru-baru ini.SM/Asef Amani

MAGELANG, SM Network – Pemuda berusia 26 tahun asal Tempurrejo Kabupaten Magelang nekad memeras dua pelajar SMP di Kampung Panggung Sari Kelurahan Cacaban, Kota Magelang, belum lama ini.

Tersangka bernama M Andri Amsah alias Enung itu pun berhasil mengambil handphone milik korban, hanya bermodalkan dengan pistol mainan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi mengatakan, tindakan pemerasan tersebut terjadi pada Selasa, 31 Desember 2019 lalu sekitar pukul 05.30. Modusnya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

“Kemudian menunjukan pistol yang aslinya merupakan korek api itu kepada korban dengan tujuan menakut-nakuti. Korban yang takut ditembak pelaku, akhirnya menyerahkan ponsel kepada pelaku,” ujarnya dalam gelar perkara di Polres Magelang Kota, Kamis (30/1).

Dia menuturkan, dua pelajar yang menjadi korban bernama M Farrel Chandra dan M Rifqy, keduanya berasal dari Kecamatan Bandongan. Korban yang ketakutan, kemudian melapor ke aparat dan langsung dilakukan penyelidikan.

“Dari bukti permulaan yang cukup, kami memburu pelaku. Akhirnya, tersangka berhasil kami amankan di Dusun Selomoyo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada 7 Januari 2020,” katanya didampingi Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Rinto Sutopo.

Idham menyebutkan, dari penangkapan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua hanphone milik korban dan barang-barang milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2013.

“Sekarang, tersangka dihadapkan pada Pasal 368 KUHP tentang perkara tindak pidana pemerasan disertai dengan ancaman kekerasan. Hukumannya pidana penjara selama-lamanya 9 tahun,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Enung mengaku, memang menggunakan korek api berbentuk pistol itu untuk menakut-nakuti korban yang masih pelajar. Korek api tersebut dibelinya secara daring seharga Rp 200 ribu dan baru perdana digunakan untuk tindak kriminal.

“Saya tidak sadar melakukannya, karena saat itu sedang mabuk. Saya khilaf,” akunya.

Asef Amani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan