Terjaring Operasi Justisi, 14 Pelanggar Prokes Jalani Rapid Test

SM/Supriyanto - RAPID TEST: Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi justisi langsung dilakukan rapid test di Kecamatan Klirong, Kebumen, Minggu (7/2).

KEBUMEN, SM Network – Selama pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Sabtu-Minggu (6-7/2) sebagian besar toko di Kebumen baik di pusat perkotaan hingga tingkat kecamatan memilih tutup. Hal ini dilakukan untuk mendukung  upaya pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19.

Tak hanya toko, semua objek wisata di Kebumen juga tutup selama dua hari ini untuk menghindari kerumunan warga. Namun demikian, kegiatan patroli hingga operasi justisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru masih terus digencarkan agar program tersebut berjalan sempurna.

Terlihat saat Polsek Klirong melakukan patroli dan operasi justisi di Taman Jedod Tanggulangin, suasana benar-benar sepi. Meski demikian masih banyak warga yang masih belum taat melaksanakan protokol kesehatan utamanya  tidak mengenakan masker.

Dalam operasi justisi secara mobil tim berhasil menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker. Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto menjelaskan, sebanyak 14 pelanggar itu langsung dilakukan rapid test.

Hasilnya,  tiga orang dinyatakan reaktif. Sesuai kebijakan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Klirong, bagi yang reaktif diserahkan ke Satgas Tugas Desa untuk disarankan karantina mandiri. “Kegiatan rapid test yang dilakukan kepada pelanggar merupakan imbangan, agar warga senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan,” ujar Iptu Sugiyanto yang merangkap Kapolsek Klirong, Minggu (7/2).

Patuhi Prokes

Dari kegiatan itu, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Klirong berharap akan ada sosialisasi berantai kepada masyarakat yang telah dilakukan rapid test.        

“Setelah dilakukan rapid kepada warga yang tidak patuh protokol kesehatan, harapannya, ia akan bercerita kepada orang lain. Secara tidak langsung akan ada sosialisasi berantai dari kegiatan, dan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.            

Polsek jajaran bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan di tiap-tiap wilayah juga gencar melakukan Operasi Yustisi serta pembagian masker. Sanksi sosial hingga teguran tertulis juga dilakukan kepada pelanggar agar lebih meningkatkan kepedulian menerapkan protokol kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan