Tembus 140 Kasus, Bupati Instruksikan Warga Dari Zona Merah Isolasi Mandiri

SM/Adib Annas Maulana - RAPAT : Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo memimpin rapat evaluasi pencegahan COVID-19 di Ruang Rapat Setda, Rabu (19/8).

WONOSOBO, SM Network – Situasi terkini perkembangan COVID 19 di Wonosobo yang terus menunjukkan tren kenaikan jumlah kasus konfirmasi positif membuat Bupati, selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten mengeluarkan instruksi tegas. Tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor 165 Tahun 2020, warga dari zona merah di intruksikan untuk isolasi mandiri.

“Mendasarkan pada kondisi perkembangan penanganan COVID 19 yang hingga Rabu (19/8) ini terkonfirmasi 140 kasus, maka Bupati memutuskan untuk kembali mengaktifkan sejumlah aturan demi mencegah meluasnya penyebaran korona di Wonosobo,” terang Andang saat dihubungi, Kamis (20/8).

Melalui Instruksi tersebut, warga masyarakat diharapkan Andang memiliki kesadaran terhadap pentingnya kewaspadaan pada potensi munculnya ancaman gelombang kedua penularan COVID-19 di Kabupaten Wonosobo, yang selama sepekan terakhir terhitung massif pertambahannya.

“Arahan pertama adalah untuk mengoptimalkan kembali kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker jika harus keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain, mencuci tangan secara teratur dengan sabun ataupun cairan sanitizer, menjaga jarak aman serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan gerakan hidup bersih dan sehat,” jelasnya.

Arahan kedua, disebut Sekda adalah agar mengoptimalkan kembali pelaksanaan rapat-rapat secara Daring (Online), atau dengan tatap muka namun peserta terbatas serta wajib berada pada ruangan dengan sirkulasi udara memadai, durasi tidak lama, serta meniadakan makan di tempat.

Ketiga, Bupati disebut Andang juga menginstruksikan agar edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan unsur pentahelix, yaitu pakar, akademisi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Media, Budayawan, Seniman, Ketua RT/RW, TP PKK, Karangtaruna, Relawan, serta komunitas di lingkup kerja masing-masing.

Selanjutnya, Bupati juga meminta agar warga masyarakat benar-benar dipahamkan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan protokol kesehatan, sehingga diperukan sosiaisasi secara massif melalui berbagai media. “Intruksi yang terakhir dari Bupati berisi perintah agar satgas percepatan penanganan COVID 19 di masing-masing satuan kerja diaktifkan kembali,” pungkasnya.


Adib Annas M/dib

Pos terkait

Tinggalkan Balasan