PANDEMI Covid-19 yang berlangsung hingga saat ini menggerus hampir semua bidang kehidupan masyarakat, salah satunya pendidikan. Dalam bidang pendidikan, selain menyebabkan perubahan dramatis pada sistem pembelajaran, juga menyebabkan penurunan jumlah pendaftar perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi swasta.
Beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta meskipun sudah mulai melaksanakan pembelajaran luring secara parsial, lainnya tetap melaksanakan pembelajaran daring secara penuh dan merencanakan model pembelajaran ini untuk beberapa semester ke depan.
Tidak dapat dipungkiri proses pembelajaran secara daring akan membuat orang tua merasa enggan membayar biaya kuliah sama seperti pembiayaan normal karena mahasiswa tidak memakai fasilitas perkuliahan, tidak adanya kegiatan ekstra, tidak adanya kegiatan praktik lapangan yang seharusnya mereka dapatkan.
Alih-alih mendapatkan fasilitas tersebut, orang tua justru dihadapkan dengan kewajiban tambahan untuk membayar lebih kuota internet. Padahal pembelajaran daring mungkin tidak merubah secara signifikan pembiayaan operasional PTS seperti gaji dosen dan karyawan, pembiayaan kegiatan tridharma, dan justru mereka mengalokasikan penambahan pembiayaan yang cukup signifikan pada infrastruktur digital untuk model pembelajaran digital.
Situasi tersebut masih ditambah dengan kondisi ekonomi orang tua/masyarakat yang membuat banyak mahasiswa menunggak membayar uang perkuliahan dan tren jumlah mahasiswa baru yang kian menurun. Data dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) menyatakan pada tahun 2020 penurunan pendaftar pada perguruan tinggi swasta sekitar 5-15 persen secara nasional.
Kebiasaan Baru
Disisi lain, pandemi mempercepat kemajuan pembelajaran digital dan membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam belajar. Adanya pembatasan kegiatan perkuliahan membuat hampir semua perguruan tinggi mengeluarkan kebijakan terkait dengan pembelajaran daring melalui e-learning atau Learning Management System (LMS) agar pembelajaran tetap berlangsung.
Konsekuensinya, perguruan tinggi mulai fokus membangun LMS dan menyiapkan sumber daya untuk mampu beradaptasi dengan ruang kelas digital. Sebenarnya pembelajaran daring sudah diawali sejak tahun 1960 oleh Universitas Illinois Amerika Serikat dengan menginterkoneksikan komputer dan kabel karena saat itu internet belum ditemukan.
Di awal tahun 1990an setelah internet berkembang, Universitas Terbuka di Inggris merupakan salah satu yang pertama menerapkan pembelajaran daring jarak jauh yang memberikan gelar. Disusul the Indira Gandhi National Open University di India yang merupakan univeritas terbesar dengan empat juta mahasiswa. Seiring perkembangannya dalam pendidikan, MOOC atau Massive Online Open Course mulai di kenalkan oleh Sebastian Thrun and Peter Norvig pada tahun 2011 pada perkuliahan online mereka di Universitas Stanford. Pembelajaran daring dapat mengancam keberlangsungan perguruan tinggi di Indonesia.
Tren masyarakat yang sudah mulai beradaptasi dengan pola tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat cenderung memilih mengakses pendidikan yang lebih terjangkau dan non degree. Pekerjaan milenial yang ada saat ini yang cenderung tidak membutuhkan kemampuan akademis di bangku perkuliahan sebagai contoh social media manager, youtuber, podcaster, content writer, dan lainnya mungkin akan mendorong gelar tidak lagi menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat.
Fenomena ini sebenarnya sudah lama disuarakan pengamat pendidikan negara-negara barat yang sering menyebut nya sebagai ”the end of university as we know it” atau akhir dari universitas karena gelar sudah tidak menjadi patokan untuk dapat bekerja. Pendidikan dapat di akses oleh siapa saja dan kapan saja tanpa ruang kuliah. Perguruan tinggi menawarkan produk pendidikan secara terpisah, ”unbundled education”, tidak dalam paket seperti program full degree dengan perkuliahan yang harus diikuti oleh peserta didik selama empat tahun dengan mata kuliah dan jumlah SKS yang sudah ditentukan oleh universitas.
Dalam program unbundled education, universitas menawarkan program sertifikasi suatu keterampilan atau mata kuliah tertentu yang disusun dalam pembelajaran online. Konsep ini dapat dijadikan pertimbangan dan salah satu inovasi bagi perguruan tinggi untuk bertahan di era disrupsi dan normal baru. Gambaran dan tantangan nyata di atas merupakan realita yang akan dihadapisemua lembaga pendidikan tinggi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Siapkah Indonesia menyambut perubahan besar dalam dunia pendidikan tinggi? Waktu, dinamika, dan tuntutan zaman yang akan menjawabnya.
– Penulis dosen Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakart