Tak Berijin, Festival Musik Dibubarkan

SM/Adib Annas Maulana - BUBARKAN : Petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP membubarkan kerumunan festifal musik di Jalan Ronggolawe, Wonosobo Timur, Kemarin.


WONOSOBO, SM Network – Petugas gabungan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang menggelar operasi di kawasan Kota Wonosobo, membubarkan paksa kerumunan massa yang tengah menikmati festival musik di sebuah cafe yang berada di Jalan Ronggolawe, Wonosobo Timur, Kemarin.

Kabid Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Satpol PP Wonosobo, Hermawan Animoro mengatakan, tindakan pembubaran dilakukan karena festival musik tersebut digelar tanpa ijin dan melanggar Prokes. “Benar, ada satu cafe yang mengadakan acara festival musik yang tidak berijin, dan tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga kerumunan massa terpaksa dibubarkan,” terang Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (18/1).

Petugas gabungan, disebut Hermawan, juga menghentikan operasional beberapa cafe yang masih buka di atas jam 22.00 WIB. Tak hanya itu, identitas pengunjung juga diamankan untuk keperluan pembinaan lebih lanjut.

Para petugas operasi Prokes gabungan dalam rangka pembatasan jam malam tahap lima, ditegaskannya juga melakukan tindakan serupa terhadap puluhan pedagang kaki lima maupun warung makan yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB.
“Untuk warung dan PKL maupun toko ada sejumlah 41 yang kami minta untuk menutup usahanya, sementara ada 12 orang tanpa masker yang diberikan sanksi ringan demi meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

Selain pemilik usaha dan pengunjung tempat hiburan, dalam operasi pembatasan jam malam tersebut, Hermawan juga mengakui ada sekitar lima komunitas penggemar sepeda motor yang dibubarkan karena berkumpul di luar ketentuan jam malam.

“Petugas masih akan terus berupaya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam rangka menekan penyebaran virus korona yang hingga pertengahan Januari ini telah menginfeksi 4.465 orang dan menyebabkan 235 orang meninggal dunia,” tandasnya.

Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo meminta warga untuk patuh dan disiplin terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berjalan hingga 25 Januari mendatang.

One Andang menyampaikan, dengan masih tingginya kasus positif Covid-19, maka warga diminta bisa menjaga dan membatasi semua aktifitasnya. Menyesuaikan dengan kebiasaan baru yang telah digaungkan pemerintah pusat yang selanjutnya diteruskan di daerah.

“Adanya PPKM saat ini dimaksudkan untuk membatasi berbagai aktifitas masyarakat agar memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sebagai langkah antisipasi kemungkinan penyebaran yang lebih luas lagi,” katanya baru-baru ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan