Stimulus Bantuan UKM Dikucurkan, DPR Dorong Kolaborasi Data

SM/dok - Anggota Komisi VI dari fraksi NasDem, Subardi

YOGYAKARTA, SM Network – Bantuan bagi 12 juta pelaku usaha kecil, dan menengah (UKM) akan mulai dicairkan tanggal 17 Agustus 2020. Tidak semua memperoleh bantuan ini karena jumlah keseluruhan pelaku UKM di Sleman mencapai 17 juta dari berbagai jenis usaha.

Bantuan itu hanya diperuntukkan UKM yang sudah terdata di Kementerian Koperasi UKM. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 28 triliun. Masing-masing UKM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta yang ditransfer langsung ke rekening.
Langkah pemerintah sebagai bagian dari program stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional ini direspon baik oleh Komisi VI DPR yang membidangi Koperasi dan UKM.

Anggota Komisi VI dari fraksi NasDem, Subardi menilai, bantuan itu merupakan bentuk pengakuan negara bahwa UKM adalah motor penggerak ekonomi. Namun dalam hal pendataan, perlu kolaborasi antara Dinas Koperasi UKM di daerah dengan pelaku usaha.

“Kondisi yang serba sulit saat ini, jangan sampai program bantuan yang telah disepakati pada akhirnya buntu di lapangan. Perlu kolaborasi yang baik. Dinas Koperasi membuka diri memberi kemudahan akses untuk pendataan, sedangkan pelaku UKM harus proaktif jemput bola,” ujarnya di Yogyakarta, kemarin.

Legislator asal Yogyakarta itu menyarankan agar database UKM tidak hanya digunakan saat penyaluran bantuan. Basis data itu berguna untuk pemetaan UKM, baik yang kesulitan berkembang maupun yang memiliki potensi besar menembus pasar ekspor.

“Pemerintah perlu menjadikan data base UKM sebagai ‘investasi data’ agar mampu bergerak cepat memulihkan motor ekonomi,” kata ketua DPW Nasdem DIY ini.
Disamping pendataan untuk bantuan, Pemerintah bersama Komisi VI DPR sepakat UKM terdampak Covid-19 dapat melakukan restrukturisasi kredit. Ini merupakan bagian dari strategi pemberdayaan UKM, selain pemberian bantuan modal yang berjalan reguler.


Amelia Hapsari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan