JOGJAKARTA, SM Network – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi meneruskan status Tanggap Darurat Gunung Merapi mulai 1 hingga 28 Februari 2021 mendatang.
Menurut Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, perpanjangan status tersebut merupakan perpanjangan yang ketiga, usai status Gunung Merapi meningkat dari Waspada ke Siaga pada 5 November 2020.
“Perpanjangan status Gunung Merapi ini juga mempertimbangkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik pada 28 Januari 2021 lalu. Sehingga, pihaknya berusaha untuk melakukan mitigasi sedini mungkin,” ungkapnya, Selasa (2/2/2021).
Pemerintah Kabupaten Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunungapi Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Selain sebagai langkah mitigasi, perpanjangan status tanggap darurat juga dikarenakan ada 128 warga Turgo yang mengungsi di Barak Purwobinangun, yang perlu dipenuhi kebutuhan dasarnya.
“Pemerintah Daerah dan masyarakat segera mengambil langkah tanggap darurat bencana Gunung Merapi sesuai rekomendasi untuk evakuasi dan pengungsian,” pungkasnya.