YOGYAKARTA, SM Network – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilahkan kegiatan perekonomian terus berjalan meski adanya keputusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat hingga 31 Juli mendatang.
“Jadi meskipun normal baru belum diterapkan di DIY, namun bukan berarti kegiatan perekonomian tidak bisa dilakukan” jelas Sultan.
Gubernur juga menerangkan keputusan perpanjangan masa tanggap darurat tidak untuk mempersulit hotel dan obyek wisata untuk kembali mendatangkan wisatawan.
“Karena tidak mungkin DIY akan diam saja dan menunggu sampai Covid-19 benar-benar hilang tanpa melakukan kegiatan ekonomi. Pasalnya meskipun tanggap darurat dicabut, belum tentu Covid-19 hilang” terangnya.
Raja Jogja tersebut juga memperkirakan kemungkinan sampai tahun depan masih akan menggunakan masker dan jaga jarak.
Pelaku ekonomi, wisata, dan lainnya yang akan membuka kembali usahanya, diminta tidak hanya menerapkan protokol kesehatan yang harus dilakukan, namun juga penerapan QR Code.
“Melalui penggunaan QR Code, akan mendapatkan data dari pengunjung yang datang. Fungsinya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait Covid19, akan memudahkan untuk melakukan tracing,” jelas Sultan.
Sultan ke-X tersebut juga menjelaskan, pihaknya telah menghubungi seluruh bupati/walikota di DIY dan mempersilakan untuk membuka obyek-obyek wisata.
“Namun harus ada catatan penting yang harus dipenuhi supaya tidak terjadi penularan Covid-19. Termasuk antisipasi terhadap kemungkinan kondisi terburuk bila sewaktu-waktu ada wisatawan yang dinyatakan positif serta bagaimana upaya tracing yang bisa dilakukan”, pungkasnya.
Dananjoyo