KEBUMEN, SM Network – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kebumen membuka pendaftaran bakal calon ketua umum untuk periode 2020 – 2024. Pendaftaran dibuka pada 18 – 22 Agustus 2020.
“Kami siap melaksanakan Musorkab (musyawarah olahraga kabupaten) yang rencananya digelar 12 September 2020,” kata tim penjaringan dan penyaringan ketua umum KONI Kebumen, Priyambodo didampingi Suroyo di Kantor Pemasaran Suara Merdeka Kebumen, Senin (17/8).
Suroyo menjelaskan, pelaksanaan Musorkab di masa pandemi tetap menjaga protokol kesehatan penanganan Covid-19. Agenda musyawarah tersebut karena masa kerja kepengurusan KONI Kebumen periode 2016 – 2020 akan berakhir, yakni pada 20 Oktober 2020.
Selanjutnya atas arahan dari provinsi, dilaksanakan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum yang dipublikasikan melalui media. “Kami juga mengumumkannya lewat getok tular atau dari mulut ke mulut dan melalui media sosial. Dan pendaftarannya terbuka untuk umum. Siapa pun boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Pengumuman terkait hal tersebut juga disampaikan kepada masing-masing cabang olahraga (Cabor). Untuk mengetahui lebih jelas persyaratannya, kata Suroyo, diminta datang langsung ke Sekretariat KONI Kabupaten Kebumen di Stadion Candradimuka Kebumen.
Pihaknya pun memberi kesempatan selama lima hari untuk mendaftar dengan mengambil formulir terlebih dahulu. “Selama waktu yang ditentukan pada 18 – 22 Agustus 2020, pengisian formulir pendaftarannya bisa dilakukan di rumah,” terang Suroyo.
Kemudian pengembalian formulir beserta dokumen pendaftarannya dijadwalkan pada 23 – 25 Agustus. Dilanjutkan verifikasi pada 26 – 28 Agustus dan kelengkapan dokumen dijadwalkan pada 29 – 30 Agustus. Bagi pendaftar yang ternyata belum lengkap persyaratannya, masih diberi kesempatan untuk memenuhi pada 31 Agustus.
Suroyo menyampaikan, terkait persyaratan untuk mendaftar sebagai ketua umum KONI Kebumen, antara lain mendapat dukungan 30 persen dari Cabor. Di Kebumen terdapat 33 cabang olahraga, sehingga disyaratkan mendapat dukungan dari 10 Cabor yang ditandatangani masing-masing ketua umum atau ketua hariannya.
“Dan satu Cabor hanya boleh memberi dukungan satu bakal calon,” jelasnya. Lebih lanjut, bakal calon ketua umum KONI Kebumen yang mengikuti penjaringan dan penyaringan juga tidak tersangkut hukum yang dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Arif Widodo / K5