YOGYAKARTA, SM Network – Biaya pemberangkatan haji selama ini banyak disokong oleh subsidi. Nilainya bahkan terus meningkat tiap tahun seiring kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sebagai gambaran, pada tahun 2016 nilai subsidi sebesar Rp 19,5 juta per jamaah. Terakhir di tahun 2020, angkanya membengkak menjadi Rp 37,9 juta dari BPIH senilai Rp 73,2 juta. Sementara, besaran dana setoran relatif sama dalam kurun lima tahun terakhir yakni Rp 35,2 juta.
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Muhammad Akhyar Adnan mengungkapkan, banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa BPIH mahal sehingga kekurangannya disubsidi dari dana manfaat.
“Praktis dana manfaat habis untuk kebutuhan subsidi. Jika ini dibiarkan jangka panjang akan menjadi tidak sehat,” katanya dalam Workshop Bedah Buku BPKH secara daring, Kamis (25/3).
Jika pola semacam ini terus dipertahankan, dia khawatir berdampak menjadi skema ponzi game sebagaimana yang terjadi dalam kasus First Travel. Bukan nilai manfaat yang digunakan untuk subsidi melainkan pokok setoran.
Selain mempengaruhi keberlanjutan keuangan haji, praktik ini juga berpotensi memberatkan keuangan negara di masa mendatang. Dari sisi jamaah haji tunggu, skema tersebut tidak adil dan berpotensi melanggar prinsip syariah.
“Kita ingin hindari hal itu. Caranya dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat, dan kalangan DPR untuk menaikkan setoran haji secara perlahan agar porsi subsidi berkurang,” tukasnya.
Karena itu jika suatu saat ada informasi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih), calon jamaah diminta untuk memaklumi. “Ke depan akan dibuat lebih rasional karena ada hak orang yang menyimpan dana dalam jangka waktu lama berupa tambahan. Itu bisa diakumulasi tapi semestinya ada proporsi lebih wajar,” jelasnya.
Namun yang terjadi saat ini tidak demikian. Porsi nilai manfaat paling besar justru dinikmati oleh jamaah yang berangkat di tahun itu. Sedangkan jamaah yang lain, hanya memperoleh Rp 2 triliun diperuntukkan 4,5 juta orang. Nominal itu tergolong tidak besar.
Idealnya, semua nilai manfaat masuk ke virtual accounts bagi jamaah tunggu. “Itu memang tidak bisa diterapkan secara serta-merta. Tapi saya yakin setelah ada rasa kepedulian, masyarakat tidak akan keberatan menambah setoran,” ujar Akhyar.