Sepuluh Hari Awal Tanggap Darurat Korona, Jumlah Kriminalitas di DIY Menurun

SLEMAN, SM Network – Penyebaran masif pandemi Korona di Tanah Air, termasuk di Jogja ternyata mampu menurunkan niat orang untuk melakukan kejahatan. Hal ini tampak dari menurunnya jumlah kriminalitas yang terjadi di Polda DIY dan jajarannya.

“DIY itu ditetapkan mulai tanggap darurat Covid-19 sejak 20 Maret. Nah, kami coba mengumpulkan data dengan perbandingan 10 hari sebelum penetapan tanggap darurat itu dengan 10 hari sejak penetapan atau artinya hingga 31 Maret, ada kecendrungan jumlah kejahatan menurun,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat jumpa pers melalui teleconverence, Kamis (2/4).

Yuliyanto menyebutkan, selama 10 hari masa tanggap darurat Covid-19 yaitu 21 sampai 31 Maret tercatat 104 kasus. Menurun dibandingkan 10 hari sebelum penetapan yakni 10-20 Maret yaitu sebanyak 231 kasus.”Laporan polisi yang masuk ke Polda DIY maupun polres jajaran memang menurun selama korona ini,” imbuh dia.

Tak hanya itu, untuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga menurun. Setidaknya ada 36 kejadian laka lantas selama 10 hari awal tanggap darurat, menurun dibanding periode sebelumnya yakni 98 kejadian. Namun, untuk korban meninggal dunia (MD) baik sebelum dan 10 hari penetapan tanggap darurat korona, tetap empat korban tewas.

Menurunnya laka lantas itu, ungkap dia, menyebabkan jumlah kerugian material juga berkurang. Pada rentang 10-20 Maret tercatat Rp 59 juta, menurun menjadi Rp 16 jutaan saat 10 hari pertama tanggap darurat korona ditetapkan di DIY. “Nah, pada darurat korona ini jenis kejahatan tertinggi adalah narkotika sebanyak 12 kasus, kemudian curat (9), diikuti penggelapan (7), curanmor (7) dan judi (2). Secara umum jauh menurun, seperti narkotika tadi misalnya dari 31 kasus sebelum tanggap korona menjadi 12 kasus,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas bahwa selama awal tanggap darurat korona ditetapkan, pihaknya memang mengurangi jumlah intensitas penindakan pelanggaran lalu lintas. Meski begitu, bukan berarti tak ada penindakan hukum atau tilang.

“Meski frekuensinya berkurang kalau tidak betul-betul yang berpotensi mengikibatkan kecelakan atau fatalitas untuk sementara tidak dilakukan penindakan. Tapi tetap ada 14 perkara tilang selama 10 hari pertama ini, jauh menurun dibanding sebelumnya sebanyak 163 perkara,” tandas dia.


Gading Persada/Kim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan