Salah Beri Izin, Kepala DPMPTSP Dikenai Sanksi

WONOSOBO, SM Network – Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengakui salah memberikan izin pada pagelaran balap motor atau roadrace beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo mengatakan, terkait penggunaan Alun-alun untuk ajang balap motor roadrace sudah disampaikan Bupati kedapa Kepala DPMPTSP bahwa kegiatan itu tidak sesuai regulasi dan tidak diperbolehkan. Bupati juga telah menyampaikan untuk memberikan solusi supaya ajang balap motor tetap bisa digelar namun tidak menyalahi aturan yang ada.

“Bupati tidak pernah memberikan izin, tapi tiba-tiba Kepala DPMPTSP menerbitkan izin penyelenggaraan acara itu,” jelasnya.


Karena adanya ke tidak tepatan menjalankan perintah maka akan ada evaluasi dan diberikan sangsi hukuman disiplin kepada Kepala DPMPTSP. Hukuman yang diberikan akan dirumuskan oleh tim penegak disiplin dan terdapat mekanisme yang harus ditempuh.
Lebih lanjut Andang mengatakan, karena ada pelanggaran maka akan diusulkan kepada Bupati dan harus ada sangsi hukuman disiplin sehingga siapapun tidak membuat kebijakan yang tidak tepat.
Terkait hukuman yang diberikan masih dalam proses pembahasan oleh tim penegak disiplin yang terdiri dari berbagai instansi seperti Badan Kepegawaian, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Satpol PP. Jika terdapat pelanggaran berat maka pemerintah akan bertindak tegas terhadap pemberian sangsi termasuk diberhentikan dari jabatan Kepala Dinas.


“Percayakan saja kepada kami untuk menangani permasalahan ini, yang pasti pemerintah tetap berkomitmen bahwa Alun-alun akan tetap kita jaga untuk menjadi arena publik yang nyaman bagi masyarakat. Siapapun yang menggunakan ada aturan mainya, jadi harus tetap sesuai aturan. Hukuman yang tepat masih dirumuskan oleh tim penegak disiplin terhadap Kepala DPMPTSP,” tegasnya.


Sementara itu Kepala DPMPTSP Kristiyanto setelah beberapa hari lalu belum memberikan klarifikasi, pada Senin (6/1) memberikan klarifikasi kepada Suara Merdeka via sambungan telepon. Dirinya mengaku telah mengeluarkan izin dan siap diberi sangsi.

“Saya benar mengeluarkan izin itu dan siap diberi sangsi karena melanggar Perda,” jelasnya. (dib)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan