SLEMAN, SM Network – Wakil Bupati incumben Sri Muslimatun dan Amin Purnama, sah mengantongi surat keputusan (SK) dari tiga partai politik untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sleman 2020.
Partai yang pertama kali memberikan SK adalah PKS pada tanggal 29 Agustus, disusul Nasdem selang satu hari setelahnya. Pengusung ketiga adalah Golkar yang menyerahkan SK penunjukan bakal calon bupati dan wakil bupati, Selasa (1/9), bertepatan rangkaian musda partai tersebut.
Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman mengatakan, target partainya tidak sekedar menjagokan paslon namun juga memenangkan kompetisi Pilkada. “Kampanye nanti akan berbeda karena belangsung di masa pandemi. Karena itu, mesin partai harus benar-benar hidup,” ujarnya saat pembukaan musda di Hotel Indoluxe, Selasa (1/9).
Pada kesempatan itu, Gandung menegaskan bahwa sosok perempuan mampu menjadi pemimpin. Anggota DPR RI ini juga menyinggung soal politik dinasti yang dia sebut bukan hal baik, sembari mencontohkan kepimpinan era Suharto.”Kalahkan, agar tidak terjadi monopoli kekuasaan yang berkepanjangan.
Saya tidak ingin bupati terpilih menjadi boneka, karena itu sangat berbahaya,” katanya.Dengan bergabungnya Golkar ke koalisi Nasdem-PKS, maka telah memenuhi syarat ambang batas Pilkada. Total perolehan kursi dari tiga partai itu adalah 14, sedangkan persyaratan paling sedikit 10 kursi.
Pasangan Muslimatun-Amin rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU Sleman pada Jumat (4/9) pagi. Dipilih tanggal itu, menurut Muslimatun, karena Jumat adalah hari yang baik sekaligus jadwal pertama pendaftaran.”Lebih cepat lebih baik. Semua persyaratan juga sudah kami siapkan,” kata Muslimatun.
Sesuai aturan, dia akan mengambil cuti di luar tanggungan negara dari ketugasan sebagai Wakil Bupati Sleman mulai awal masa kampanye tanggal 26 September hingga hari H 9 Desember 2020.