PURWOREJO, SM Network – Pasca berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Purworejo, 12 Juni 2020 lalu, pemerintah setempat mulai memperbolehkan aktivitas wisata. Sebagian obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah bahkan sudah beroperasi normal, dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Kami mengantisipasi adanya penambahan cluster penyebaran covid-19 di tempat wisata. Beberapa tempat wisata sudah kami buka, dengan ketentuan menjalankan protokol kesehatan,” kata Agung Wibowo, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, baru-baru ini.
Agung mengatakan, pembukaan tempat wisata seperti alun-alun, museum tosan aji, dan fasilitas gedung wanita (Ganesha Convention Hall), telah dilakukan tidak lama setelah masa tanggap darurat berakhir. Garis-garis pembatas yang digunakan untuk menutup sejumlah fasilitas umum juga sudah dilepas.
“Tetapi dua tempat wisata belum kita buka. Kolam renang arta tirta dan goa seplawan. Hal itu mempertimbangkan resiko penularan Covid-19 di tempat tersebut,” katanya.
Agung juga menyebutkan, penerapan protokol kesehatan di tempat wisata akan dilakukan bekerjasama dengan Satpol PP. Setiap pengunjung harus dipastikan telah mengikuti seluruh aturan dan membawa kebutuhan wajib, meliputi masker dan hand sanitizer. Saat memasuki kawasan wisata petugas juga akan mengatur jarak antar satu dengan lainya.
“Yang tidak mematuhi protokol tidak diperbolehkan masuk,” tandas Agung.
Heru Prayogo