Purworejo Anggarkan Rp 36 M Untuk Tangani Covid-19

SM/Heru Prayogo - CERMATI PAPARAN: Sejumlah anggota DPRD sedang mencermati paparan rencana anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, di ruang alat kelangkapan dewan, Senin (30/3).

PURWOREJO, SM Network – Pemerintah Kabupaten Purworejo merencanakan anggaran penanganan Covid-19 senilai lebih dari Rp 36 Miliar. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan perlengkapan, peralatan dan pelayanan kesehatan, dan antisipasi kelangkaan logistik pangan bagi masyarakat.

Anggaran tersebut dipresentasikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Said Romadhon, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, dan instansi terkait, dihadapan Badan Anggaran DPRD, di Gedung Alat Kelengkapan DPRD setempat, Senin (30/3).

Saat memaparkan rincian anggaran, Said Romadhon mengungkapkan, anggaran tersebut belum dapat mencukupi seluruh kebutuhan penanganan Covid-19. Pihaknya belum dapat mengalokasikan insentif bagi tenaga kesehatan, gugus tugas, dan bantuan sosial masyarakat.

“Yang kami anggarkan baru untuk perlengkapan, peralatan, dan pelayanan, termasuk obat-obatan, APD, dan lain sebagainya. Honor tambahan bagi dokter, perawat, dan lain-lain, serta gugus tugas, dan bantuan masyarakat miskin belum masuk,” ungkapnya, di sela-sela rapat pembahasan.

Oleh karena itu, kata Said Romadhon, eksekutif meminta petunjuk dari DPRD selaku mitra kerja pemerintah. Selain karena anggaran yang minim, hambatan yang dialami pemerintah daerah juga disebabkan oleh beberapa aturan yang berbenturan satu sama lain.

“Untuk itu saya sowan (datang) ke DPRD supaya kita dapat bersama-sama mencari jalan keluarnya. Sebenarnya kami (eksekutif) dapat menganggarkan sendiri, tetapi belum ada aturan yang jelas terkait ini, bahkan saling berbenturan, sehingga kami mengajak DPRD bermusyawarah,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Said Romadhon, pemerintah daerah selama ini tidak tinggal diam. Pihaknya sudah melakukan upaya untuk melakukan tindakan preventif penyebaran Covid-19, melalui metode dan penganggaran. Sejumlah kegiatan yang belum dilelang, juga ditangguhkan untuk sementara.

“Pelayanan kesehatan untuk Covid-19 juga sudah tersedia bagi masyarakat, begitu juga dengan kebutuhan penunjang, seperti alat medis, dan obat-obatan. Sosialisasi mengenai Covid-19 juga sudah kami lakukan secara intensif, untuk mencegah meluasnya virus ini,” katanya.

Urgensi anggaran untuk mengani Covid-19 juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dr Sudarmi. Kebutuhan yang harus dipenuhi dalam waktu dekat meliputi, APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga kesehatan, serta peralatan dan perlengkapan medis.

“Kami sudah memesan APD bagi dokter dan tenaga kesehatan. Rapid test dan peralatan penunjang lainya juga sudah kami pesan namun untuk saat ini barangnya memang belum datang karena langka, untuk itu kita harus segera mencukupi kebutuhan ini, ” lanjujtnya.

Menanggapi permasalahan aturan penganggaran, anggota Banggar dari Fraksi PDIP, Prabowo, mengusulkan kepada eksekutif untuk menggunakan aturan tertinggi, jika terdapat beberapa peraturan dari pemerintah pusat maupun provinsi yang saling berbenturan. Hal itu senada juga disampaikan olehh Ketua DPRD, Dion Agasi Setia Budi.

Menurutnya, pemerintah daerah cukup menggunakan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, yang mengatur tentang fokusing penanganan Covid-19, supaya penganggaran dapat segera dilakukan. “DPRD siap memfasilitasi penganggaran yang akan dilakukan pemerintah daerah. Kami juga menerima apabila (DPRD) dipotong anggaranya seperti kunjungan kerja dan bintek, untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Wakil Pimpinan DPRD dari Fraksi PKB, Fran Suharmaji, menegaskan DPRD merestui pemerintah daerah untuk memotong anggaran kunjungan kerja dewan. Bahkan jika perlu, anggaran kunjungan luar negeri bagi dewan, seluruhnya direalokasikan untuk penanganan Covid-19. “Anggaran kunjungan luar negeri (DPRD) dienolkan saja untuk dialihkan menangani Cvid-19,” tegasnya.


Heru Prayogo/Kim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan