PPMT Unimma-LazisMu Bandongan Garap Film Pendek Baitul Maal

SM/dok - BAITUL MAAL: Tim PPMT Unimma dan LazisMu Bandongan kerja sama membuat film tentang Baitul Maal Al-Munawaroh di Dusun Kebongawe Kecamatan Bandongan guna mengenalkan praktik zakat ke masyarakat luas.


MAGELANG, SM Network – Tim Pengabdian pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) bersama LazisMu Bandongan memproduksi short movie tentang Baitul Maal Al-Munawaroh, Kebonwage, Bandongan, Kabupaten Magelang. Pembuatan film ini guna lebih mengenalkan lagi praktik zakat kepada khalayak.

Ketua LazisMu Bandongan, Noerjoso mengatakan, Baitul Maal Al-Munawaroh yang lebih dikenal dg nama Baitul Maal Kebonwage ini telah berdiri sejak tahun 1974. Eksistensinya selama 46 tahun tak tergoyahkan oleh perubahan zaman dan perubahan perilaku masyarakatnya.

“Zakat yang dikelola Baitul Maal Kebonwage ini berupa zakat pertanian dan zakat maal atau penghasilan. Masyarakat Kebonwage saat ini tidak hanya berprofesi sebagai petani, namun juga banyak profesi lain,” ujarnya.

Ketua PPMT Unimma, Zulfikar Bagus Pambuko mengutarakan, pengerjaan film berlangsung selama tiga bulan sejak September hingga Desember 2020. Dalam pembuatan film ini, ia yang juga Dosen FAI Unimma ini ditemani tim, yakni Firman, Ardi Setiyawan, Meliana Eka Puji Lestari, Zakiyatul Maulidiah, dan Aulia Putri Wulandari.

“Kami berupaya mendukung cita-cita LazisMu Bandongan dalam mengenalkan praktik baik pengelolaan zakat yang mengakar di masyarakat. Konsep Islam yang terakulturasi dengan budaya lokal, rangket, regeng dan rumekso,” katanya.

Film pendek ini, katanya, diperankan oleh empat orang, yaitu mbah Aslamiyah, seorang muzzaki tetap yang berzakat setiap masa panen. Lalu mbah Rohaniyah seorang mustahiq, Ketua Baitul Maal Malik, dan Ustadz di Kebongawe, Gus Maimun. Semua pemeran di film ini adalah warga asli Dusun Kebonwage.

Ketua Baitul Maal Kebongawe, Malik menambahkan, berzakat di Baitul Maal Kebonwage berbeda dari berzakat di Lembaga lain. Di Baitul Maal ini besaran nishab zakat adalah sepersepuluh atau 10% dari hasil pertanian atau penghasilan. Bisa diberikan dalam bentuk uang, gabah, atau jagung.

“Melalui produksi short movie ini, LazisMu Bandongan berharap praktik baik dapat diketahui oleh masyarakat luas dan dapat dicontoh di wilayah lain. Terlebih dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, kebersamaan masyarakat melalui zakat dapat menjamin kesejahteraan dan stabilitas lingkungan,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan