PPMAW Kembali Berjualan

SM/Adib Annas Maulana - DATANGI : Pengunjung mendatangi "Pasar Wisata Minggu" di Jl Soekarno Hatta, Minggu (3/1)

WONOSOBO, SM Network – Paguyuban Pedagang Mingguan Alun-Alun Wonosobo (PPMAW) kembali berjualan, Minggu (3/1). Bukan di Alun-alun, mereka kini berjualan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta atau Depan Gedung DPRD dan d Jalan Tirto Aji atau sepanjang jalan depan Kantor PDAM Tirta Aji hingga jalan pojok samping Hotel Kresna.

Koordinator PPMAW Saad Priyono mengatakan, meski hanya bisa menampung separuh anggota PPMAW, namun diijinkanya para pedagang kaki lima (PKL) itu disambut baik para pedagang. Pasalnya, ekonomi para pedagang lumpuh karena tidak diperbolehkan berjualan di Alun-alun sejak tiga tahun lalu.

Saad menyebut, dari 400 lebih anggota, baru 240 pedagang yang bisa menempati tempat tersebut. Gelaran bertajuk “Pasar Wisata Minggu” itu menurutnya kembali menggerakan ekonomi PKL. Terbukti dihari pertama berjualan omzet semua pedagang dari gelaran sudah mencapai Rp 40 juta lebih dari pukul 05.00 hingga 11.00 WIB. “Ini hari pertama kita berjualan kembali.

Protokol kesehatan ketat juga kita terapkan mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Jalur keluar masuk pengunjung juga telah kita atur,” terangnya saat ditemui Minggu pagi. Pembina PPMAW, Idham Cholid, mengatakan guna mengakomodir kebutuhan lokasi berjualan PKL, Pemkab Wonosobo, memberikan tempat sementara di Jl Tirto Aji dan Jl Soekarno Hatta untuk berjualan pada setiap hari Minggu pagi hingga siang.

“Sebenarnya PKL ini perlu diberdayakan. Tidak boleh dianggap sebagai musuh pemerintah. Mereka prinsipnya mau ditata dan diperdayakan kok. Malah berpotensi dikembangkan menjadi Pasar Wisata Minggu. Kan tinggal bagaimana political will pemerintah memberdayakan PKL,” tegasnya.

Kabid Perdagangan Disperkop UKM Wonosobo, Agung Prabowo mengungkapkan, berdasarkan Perbup No : 3 tahun 2009 Bab V Pasal 7, PKL dapat berjualan di Alun-Alun hanya pada hari Minggu dan/atau hari libur nasional.

“Namun Perbup tersebut dirubah melalui Perbup No : 3 tahun 2018 yang menyatakan setiap orang dilarang melakukan kegiatan di kawasan Alun-Alun. Kawasan tersebut tidak diperuntukkan bagi PKL untuk menggelar dagangan,” jelasnya. Sejak Alun-Alun ditutup untuk jualan PKL pada hari Minggu dan hari libur nasional, maka PKL mingguan tidak berjulalan lagi di tempat tersebut. Pernah diberi tempat di jalan Pramuka atau depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) tapi kondisinya sepi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan