SM Network – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku begal payudara, Jumat (17/01/2020) sekitar pukul 12.00.
“Telah menangkap satu orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan asusila di muka umum, modus begal payudara,” kata Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, belum lama ini, dikutip dari VIVAnews.
Yusri mengatakan, tersangka beridentitas Denny Hendrianto (22). Yang bersangkutan ditangkap setelah melakukan aksi tindakan asusila sebanyak lima kali di wilayah Bekasi. Beberapa aksinya ini juga sempat viral di video yang beredar di media sosial.
“(Tersangka) mendekati dan langsung meremas payudara korban. Hasil penyelidikan sementara tersangka telah melakukan akssi serupa sebanyak lima kali di wilayah Bekasi,” ungkap Yusri.
Atas perbuatanya, kata Yusri, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul dan asusila di depan umum. Polri juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.
Saat diwawancarai wartawan, Denny Hendriyanto, mengaku tak kuasa menahan nafsu birahinya lantaran sering menonton video porno.
“(Saya jadi) Nafsu (karena menonton viedeo porno).” ungkapnya.(vv/shp)