MUNGKID, SM Network – Kepolisian Resort Magelang berhasil meringkus tiga orang pelajar yang terlibat aksi pembacokan di di Dusun Sledekan, Desa Sriwedari, Kecamtan Salaman (sebelah barat SPBU), 15 Januari 2020.
Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto dalam pres rilis Kamis (23/01/2020), mengungkapkan, pihaknya mengankan tiga orang pelajar yang menjadi tersangka. Sejumlah barang bukti juga telah disita.
“Semuanya memiliki peran untuk membacok korban, sehingga korban mengalami luka dibagian punggung dan paha. Dua hari setelah kejadian berhasil terungkap dan semua pelaku sudah diamankan,” ujarnya.
Pelaku berinisial BH, AHM, dan P dengan status pelajar di salah satu SMK di Kota Magelang. Dengan adanya kejadian tersebut korban sampai saat ini masih dirawat di RDU Tidar Magelang, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salaman.
Masing-masing pelalu diamankan di rumah, beserta barang bukti. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP / Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Dian Nurlita