MAGELANG, SM Network – Inspektorat Kota Magelang memberikan pembekalan bagi para pimpinan organisasi dan kepala sekolah, pengawas, serta auditor, di lingkungan Pemkot Magelang tentang internalisasi manajemen risiko, Rabu (19/2). Manajemen risiko ini dalam rangka pembangunan di Kota Magelang agar berjalan secara ekonomis, efektif, dan efisien.
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito mengatakan, dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, kepala daerah dibantu para kepala OPD sebagai penanggungjawab pelaksanaan tugas dan fungsi. Dalam menjalankan tugas dan fungsi ini dibutuhkan rentang kendali yang dalam setiap tahapannya memiliki risiko-risiko, baik yang dapat dikendalikan maupun tidak dapat dikendalikan.
“Saya mengapresiasi Inspektorat yang menginisiasi kegiatan ini tentang bagaimana mengelola risiko yang muaranya memastikan pembangunan di Kota Magelang dalam berjalan secara ekonomis, efektif dan efisien,” ujarnya, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina di Aula Adipura Kencana.
Dia menuturkan, seluruh peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, dan menyerap ilmunya serta mempraktekkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sementara itu, Widyaiswara Ahli Utama dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Kunto Nugroho, yang menjadi narasumber kegiatan menjelaskan, risiko merupakan bagian dari kemungkinan masalah yang akan dihadapi. Risiko ada yang bisa diantisipasi namun ada juga menjadi sesuatu yang tiba-tiba terjadi.
“Kita tidak ingin risiko itu menjadi masalah. Sehingga, bagaimana kita bisa mengidentifikasi, merevitalisasi, dan mengantisipasinya,” katanya.
Maka, lanjut Kunto, manajemen risiko adalah satu pendekatan yang sistematis terkait budaya, aktualisasi habituasi (pembiasaan), yang sudah dilakukan oleh Pemkot Magelang melalui Inspektorat.
“Saya dengar SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) dan satgas di Kota Magelang sudah terbentuk, kalau sistem sudah dan itu sudah jadi pembiasaan, itu jadi budaya, tinggal diproses, nanti akan tinggal menentukan tindakan terbaik,” jelasnya.
Menurutnya, jika ini berjalan, maka bukan tidak mungkin tujuan atau visi misi Kota Magelang akan terwujud. Ini membutuhkan komitmen kuat seluruh jajaran Pemerintah Kota Magelang.
Terkait SPIP, Inspektur Kota Magelang, Sumartono mengutarakan, sistem tersebut merupakan pilar akuntabilitas. SPIP menjadi alat untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara handal.
“Selain itu juga untuk mengamankan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangan-undangan,” imbuhnya.
Asef Amani