WONOSOBO, SM Network – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wonosobo 2020 kemungkinan hanya diikuti calon tunggal, menyusul hengkangnya Parti Hanura yang menyatakan diri menarik dukungan dari Petahanana, Eko Purnomo, yang sebelumnya mendaftar sebagai Bacalon Bupati Wonosobo melalui Hanura.
Saat ini, baru ada satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 9 Desember mendatang yang sudah mengantongi rekomendasi partai, yakni Afif Nurhidayat dari PDIP dan Muhammad Albar dari PKB. “Tak ada lagi hubungan politik dengan Eko Purnomo, Bupati Wonosobo saat ini. Sampai beberapa bulan kedepan kita sudah tidak mendukung lagi Petahana,” kata Ketua DPC Partai Hanura Wonosobo, Agus Achmad Muhammad, bqaru-baru ini.
Surat tugas dari DPP Partai Hanura yang sudah turun, kata Agus, menyatakan dukungan mereka untuk paslon Afif-Albar yang didukung koalisi gemuk, yakni PDIP, PKB, Demokrat, NasDem, dan PAN. Padahal, pada Februari lalu, Eko Purnomo sempat mendaftar sebagai bacalon bupati lewat Hanura. Namun Agus berkilah, Eko Purnomo bukan bacalon Hanura, sebab ia gugur di tahap pendaftaran.
“Eko Purnomo sudah gugur dalam tahap administrasi. Karena tidak ada kejelasan pasangan yang diusung maka secara resmi kita nyatakan gugur,” tandasnya. Sebagai bentuk dukungan kepada Afif-Albar, ia memastikan bahwa surat rekomendasi dari DPP Partai Hanura pada paslon tersebut akan turun maksimal akhir bulan ini.
Konsekuensi dari perceraian tersebut, praktis sampai saat ini hanya ada satu paslon yang mengemuka dalam Pilkasa, sebab partai di luar koalisi gemuk, yakni Gerindra, Perindo, dan PPP belum memunculkan nama paslon. Agus menilai, pilkada dengan calon tunggal yang mungkin terjadi di Wonosobo adalah sah. “Paslon tunggal dibenarkan dalam demokrasi, diperbolehkan konstitusi,” pungkasnya.
Adib Annas M/dib