Perdagangan Daging Anjing Perparah Penularan Rabies

SM/dok - MENGULITI DAGING : Seorang pekerja rumah penjagalan menguliti daging anjing.

YOGYAKARTA, SM Network – Para juru kampanye nasional dan internasional Dog Meat-Free Indonesia (DMFI) menyerukan kepada pihak berwenang Indonesia segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi rabies. Ancaman penyakit ini dapat ditimbulkan dari aktivitas perdagangan daging anjing.

“Hal itu memperburuk penularan rabies yang mematikan, dan penyakit zoonosis lainnya. Ironisnya, perdagangan daging anjing tetap berjalan seperti biasa di seluruh Indonesia, puluhan ribu anjing dijagal setiap bulannya,” ungkap Change For Animals Foundation, Lola Webber, Selasa (29/9).

Penelitian yang dilakukan di berbagai pasar di Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan bahwa 7,8-10,6 persen anjing yang diperdagangkan untuk konsumsi manusia, telah terinfeksi rabies. Selain itu, setidaknya ada 3 laporan mengenai warga yang terpapar rabies dari aktivitas terkait dengan operasi pasar daging anjing.

Pasar yang memperdagangkan daging anjing umumnya berada di kota padat penduduk seperti Jakarta, Medan, dan Manado. Ratusan anjing dijejalkan di dalam truk menuju rumah jagal dan pasar-pasar yang kotor. Kondisi ini, menurut Humane Society International, Kelly O’Meara beresiko memunculkan patogen baru.

“Sampai hari ini masih ada sekitar 70.000 orang yang meninggal di berbagai belahan dunia karena rabies setiap tahunnya. WHO bahkan secara eksplisit menyoroti perdagangan anjing untuk konsumsi manusia sebagai faktor pendukung penyebaran rabies di Indonesia,” paparnya.

Walaupun perdagangan daging anjing masih terus beroperasi di banyak provinsi, investigasi DMFI dan riset menunjukkan hanya kurang dari 7 persen penduduk Indonesia yang mengonsumsi daging anjing. Meski demikian, perdagangan daging anjing menempatkan seluruh masyarakat dalam potensi resiko rabies. DMFI juga khawatir upaya mempertahankan status bebas rabies di berbagai kota atau provinsi, akan gagal tanpa adanya pembahasan mengenai perdagangan anjing untuk konsumsi manusia.

“Ini harusnya menjadi prioritas pihak berwenang karena perdagangan daging anjing melanggar hukum terkait dengan kesejahteraan hewan, dan pencegahan penyakit,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan