MUNGKID, SM Network – Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2021, Polres Magelang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral . Hal ini dilakukan guna mempersiapkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 dengan mengedepankan dan memastikan penerapan protokol kesehatan Covid19.
Dalam kegiatan tersebut Polres Magelang turut mengundang beberapa Instansi dan organisasi terkait, diantaranya Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang, General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, peewakilan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Magelang juga dari Majelis Ulama dan dari pengurus Gereja.
Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian, dalam sambutanya mengatakan bahwa situasi Operasi Lilin Candi 2020 akan dilaksanakan berbeda. Maka perlu adanya persiapan dan koordinasi lintas sektoral guna menjamin jalanya Operasi tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.
“Protokol kesehatan harus kita kedepankan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19”, jelas Kompol Aron, kemarin.
Ia juga menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Magelang merupakan salah satu destinasi wisata pada masa liburan akhir tahun, yang tentunya akan berpengaruh pada kunjungan wisata. Hal ini tentu akan berpotensi terhadap kemacetan karena masyarakat saat ini sudah banyak melaksanakan aktifitas seperti biasa.
Aron juga menambahkan bahwa pelaksanaan ibadah Natal tetap dapat dilaksanakan, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan ibadah gereja tidak dilarang, namun pelaksananya agar disesuaikan dengan protokol kesehatan”, imbuhnya.
Kabagops Polres Magelang Kompol Maryadi menyampaikan, bahwa dalam operasi Lilin Candi 2020 akan digelar selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 dengan menurunkan 221 personil. Untuk mengamankan obyek vital dan keramaian saat Natal dan malam tahun baru 2021, pihaknya juga akan menerjunkan 122 personil.
Kabagops mengungkapkan tempat ibadah yang akan digunakan untuk melaksanakan Misa di Kabupaten Magelang sebanyak 54 dengan rincian 48 Gereja, 5 Kapel dan 1 Rumah Ibadah. Polres Magelang telah menyiapkan personil untuk pengamanan tempat ibadah tersebut.
“Personil pengamanan telah kita ploting dan tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan”, ungkapnya.
Sementara itu Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi, yang juga merupakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Magelang mengatakan bahwa, ibadah Natal tetap dipersilahkan bagi umat Kristiani namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Karena saat ini wilayah Kabupaten Magelang masih berada di zona merah, maka nanti kapasitas gedung Gerejanya harus menyesuaikan yaitu 25 persen. Kami berharap protokol kesehatan juga harus dijaga,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak mengizinkan kegiatan penyelenggaraan acara atau event perayaan akhir tahun 2020-2021. “Kita himbau kepada masyarakat Kabupaten Magelang agar merayakan malam tahun baru di rumah saja dengan keluarganya masing-masing,” kata Nanda.