SLEMAN, SM Network – Pemotongan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Khusus di zona merah, penyembelihan wajib mengantongi rekomendasi dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman.
Pemotongan kurban di zona merah ini diatur dengan Surat Edaran Bupati. “Disarankan untuk menyembelih kurban di RPH (rumah pemotongan hewan), namun karena hanya ada satu RPH itu pun kapasitas maksimalnya 20 ekor per hari. Sehingga, boleh dilaksanakan di luar dengan syarat memperoleh rekomendasi dari dinas,” kata Kepala DP3 Sleman Heru Saptono, Selasa (23/6).
Rekomendasi tersebut dapat diajukan oleh takmir per 1 Juli 2020 atau maksimal dua minggu sebelum hari H. Mengingat data status epidemiologi Covid-19 selalu diperbarui tiap pekan, evaluasi rekomendasi juga akan dilakukan per minggu.
“Rekomendasi diberikan dengan melihat perkembangan zona. Yang krusial adalah daerah di zona oranye,” ujarnya.
Dalam pemberian rekomendasi, dinas mengacu 14 item yang sampai saat ini drafnya masih dimatangkan di Bagian Hukum Setda. Di zona merah nantinya juga akan dilakukan investigasi kelayakan tempat penyembelihan oleh petugas puskeswan.
Sementara itu di luar zona merah, pemotongan hewan kurban tidak perlu menggunakan rekomendasi namun tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Bahkan di wilayah yang masuk zona hijau, sohibul kurban bisa ikut menyaksikan proses penyembelihan.
“Protokol kesehatan harus diterapkan. Semisal panitia merupakan warga setempat, dan terlebih dulu dicek suhu tubuhnya sebelum masuk ke lokasi pemotongan kurban,” terang Heru.
Plt Kepala Satpol PP Sleman Arif Pramana mengatakan untuk mencegah kerumunan saat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban disarankan dibagi dalam beberapa hari selama kurun waktu Idul Adha dan hari tasyrik. Adapun jumlah panitia penyembelihan, disesuaikan dengan luasan tempat. Setelah penyembelihan pun dilarang untuk mengadakan masak bersama. Daging kurban harus langsung didistribusikan ke warga, dengan syarat penerima tidak boleh dikumpulkan dalam satu tempat.
Amelia Hapsari