Pemkot Magelang Perlu Langkah Strategis Jelang PSBB Jawa-Bali

SM/Asef F Amani - Kebun Raya Gunung Tidar

MAGELANG, SM Network – Anggota DPRD Kota Magelang meminta Pemkot Magelang menyiapkan langkah strategis menjelang pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) Jawa-Bali, 11 Januari mendatang. Terlebih, kasus Covid-19 di Kota Sejuta Bunga masih terus bertambah.

Seperti diungkapkan Anggota DPRD, Marjinugroho bahwa, melihat kasus yang terus naik, kemudian virus ini juga menyasar di semua kalangan, pihaknya memberi masukan supaya Pemkot Magelang mempersiapkan rencana PSBB. Bukan tidak mungkin, ke depan status Kota Magelang dievaluasi sehingga masuk jadi salah satu daerah yang menerapkannya.

“Persiapan harus sejak dini supaya ketika benar-benar diterapkan kita sudah siap,” ujarnya, Kamis (7/1).

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu menuturkan, parameter pelaksanaan PSBB yang telah diumumkan pemerintah pusat sangat relevan di Kota Magelang. Misalnya, soal angka kematian yang dianggap tinggi mencapai 70 kasus dari 1.302 total kasus konfirmasi positif Covid-19.

“Angka kematian mencapai 5,37 persen. Jumlah ini lebih tinggi dari angka kematian nasional karena Covid-19 yang hanya 3 persen,” katanya.

Anggota DPRD lainnya, HIR Jatmiko juga sepakat dan meminta Pemkot Magelang untuk melakukan evaluasi menjelang pelaksanaan PSBB. Meskipun, sejauh ini Kota Magelang atau eks-Karesidenan Kedu (Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, dan Wonosobo) belum ada arahan khusus untuk menetapkan PSBB Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

“Berdasarkan data statistik, Kota Magelang masuk kriteria penerapan PSBB. Walaupun Gubernur Jawa Tengah mengumumkan hanya Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Sama saja sebenarnya, karena Magelang diapit 3 karesidenan Jawa Tengah yang menerapkan PSBB, juga Provinsi DI Jogjakarta,” jelasnya.

Politisi Partai Hanura ini menilai, PSBB kemungkinan besar akan digelar di Magelang. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot supaya mengantisipasi hal tersebut.

“Masukan kami, Pemkot jangan kagetan. Ini gunanya untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk masalah ekonomi masyarakat, kesehatan, dan proses vaksinasi, harus jalan terus,” tegasnya.

Berdasarkan laman https://covid19.magelangkota.go.id/ per 6 Januari 2021, sebanyak 42 kasus baru ditemukan. Total sejak pertama kasus ditemukan, Kota Tidar mencatat 1.302 kasus, terdiri dari 1.021 sembuh, dirawat 46 orang, isolasi 156, di rumah 133 orang, terpusat 23 orang, dan meninggal dunia 70 orang.

Kemudian kasus probable menjadi 27 yang keseluruhannya meninggal dunia. Selanjutnya, kasus suspek tercatat 793 dengan rincian 681 discarded sembuh, dirawat 13, isolasi mandiri 73, dan discarded meninggal 26 orang.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tertanggal 6 Januari 2021 mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, parameter daerah memberlakukan PSBB dilihat dari banyaknya kasus aktif, angka kematian, tingkat kesembuhan, dan tingkat keterisian rumah sakit.

Di Kota Magelang, kasus aktif saat ini tercatat 358 orang, angka kematian total dengan indikasi Covid-19 berjumlah 123 jiwa. Demikian halnya dengan keterisian rumah sakit yang mulai terbatas

Angka kematian mencapai 5,37 persen lebih tinggi dibandingkan angka kematian nasional sebesar 3 persen. Selanjutnya, angka kesembuhan berkisar 78,41 persen, masih rendah dibandingkan dengan angka kesembuhan nasional sebesar 82,76 persen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan