Pemkab Wonosobo Pertajam Skema Penanganan Covid-19

SM/Adib Annas Maulana - PANTAU : Pemkab Wonosobo pantau persiapan memantau ketersediaan beras di Perum Bulog Wonosobo belum lama ini.

WONOSOBO, SM Network – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo menyiapkan berbagai skema dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah COVID-19. Pembentukan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Wonosobo pada awal Bulan Maret 2020 lalu mengawali langkah tersebut, sehingga kini seluruh desa dan Kelurahan di 15 Kecamatan juga telah memiliki Gugus Tugas masing-masing.

Belum lama ini, Pemkab juga melengkapi enam titik perbatasan dengan Posko pemantauan bagi para perantau yang hendak kembali ke kampung halaman. Di posko tersebut, personel dari lintas instansi berjaga untuk mengantisipasi kedatangan para pemudik agar tidak sampai membawa virus penyakit ketika tiba di kampung halaman.

Selain membentuk gugus tugas dan posko pemantauan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga telah menyiapkan skema pengalihan anggaran belanja daerah untuk menangani pandemi COVID-19. 35,8 Milyar Rupiah, disebut Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo telah disepakati eksekutif dan jajaran legislatif di DPRD akan dialokasikan untuk menuntaskan misi memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

“Alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 bersumber dari refocusing APBD 2020, APBDesa, Donasi Masyarakat, BUMN BUMD dan Dunia Usaha,” terang Sekda ketika ditemui di Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten, belum lama ini.

Terkait alokasi anggaran sebesar 35,8 Milyar Rupiah tersebut, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo juga menerangkan dalam beberapa kesempatan bahwa sejumlah 12 Milyar Rupiah diantaranya akan digunakan untuk jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak secara ekonomi akibat dari adanya pembatasan pergerakan sosial.

“Untuk jaring pengaman sosial, akan dialokasikan sebesar 12 Milyar Rupiah yang akan diwujudkan dalam bentuk paket bantuan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat kelompok rentan non penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) selama tiga bulan,” beber Bupati.

Dana tersebut, menurutnya juga akan digunakan untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok masyarakat, serta bantuan pembiayaan bagi pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di 3 Rumah Sakit, yaitu RSUD Setjonegoro, RSI Wonosobo dan RS PKU Muhamadiyah Wonosobo.

Selain untuk JPS, Bupati juga menegaskan sebagian lain dari hasil refocusing anggaran belanja daerah tersebut juga akan dipergunakan untuk mendukung tenaga medis di garda terdepan perjuangan menghadapi wabah COVID-19.

“Pembelian APD yang sesuai standard kesehatan dunia, penyediaan instentif bagi tenaga medis, serta penyediaan rumah tinggal sementara bagi tenaga medis yang mesti berkontak langsung dengan pasien,” beber Bupati lebih lanjut ketika menjawab pertanyaan media perihal alokasi anggaran bagi tenaga medis.

Dalam menghadapi potensi terburuk yang mungkin terjadi, Bupati juga mengaku telah menyiapkan sejumlah sarana milik Pemkab sebagai tempat isolasi (karantina) pasien dalam pengawasan, apabila tiga rumah sakit sudah tidak mampu menampung.


Adib Annas Maulana/Kim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan