TEMANGGUNG, SM Network – Untuk menangani wabah COVID-19 atau korona virus, Pemerintah Kabupaten Temanggung, akan melakukan “refocusing” APBD 2020 sekitar Rp 50 miliar.
Hal itu ditempuh dengan cara melakukan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) baru, serta kegiatan-kegiatan baru tetapi tanpa mengubah APBD. Bupati Muhammad Al Khadziq mengatakan, akan segera melakukan konsultasi dengan DPRD tentang perubahan DPA dan penyusunan kegiatan-kegiatan baru tersebut. Pasalnya, angkanya relatif besar untuk mencukupi kebutuhan penanganan masalah COVID-19.
“Anggaran mungkin kita perlukan untuk social safety kepada kelompok paling terdampak, untuk program-program penanganan dan pencegahan COVID-19, karena memang di APBD 2020 saya yakin semua pemerintahan juga belum ada yang menganggarkan. Akan tetapi karena kita harus menghadapinya, maka mau tidak mau untuk mencukupi kebutuhan penanganan COVID-19, ya harus begini”ujarnya belum lama ini.
Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Ripto Susilo mengatakan, cara refocusing anggaran adalah dengan melihat kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa dicabut dulu. Kegiatan itu, antara lain perjalanan dinas, pertemuan atau rapat, serta kegiatan yang menghadirkan orang banyak. Maka anggaran bisa digeser dan dialokasikan untuk penanganan wabah korona.
“Untuk keperluan tanggap bencana COVID-19 diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp 50 miliar. Pada tahap awal lalu telah dialokasikan Rp 3,1 miliar yang digunakan untuk sosialisasi, penyemprotan dan pembelian alat pelindung diri (APD). Tapi untuk lainnya, meski ada dana social safety pada mereka yang terdampak COVID-19, dana itu tidak akan cukup walau dianggarkan berapa pun, maka perlu melibatkan masyarakat dan sektor swasta dan harus ada sinergi,”katanya.
Raditia Yoni Ariya/Kim