PURWOREJO, SM Network – Pembangunan megaproyek Bendungan Bener kembali diprotes. Senin (6/1), warga terdampak bendungan bener melakukan aksi demontrasi menolak besaran uang ganti rugi tanah terdampak, di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo.
Aksi ini dilakukan menyusul tidak adanya kejelasan dari pihak pengadaan tanah pelaksana proyek bendungan bener, setelah dilakukan aksi penolakan ganti rugi dengan cara protes, dan beberapa kali menggelar audiensi bersama anggota dewan.
Aksi tersebut diikuti lebih dari 1.300 warga terdampak Bendung Bener dari 8 desa. Meliputi, Desa Guntur, Desa Limbangan, Desa Karangsari, Desa Kemiri, Desa Kedungloteng, Desa Laris, Desa Bener, dan Desa Legetan.
Sebelum memasuki gedung dewan, massa sempat berorasi, dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka. Orasi diakhiri dengan doa bersama, yang dilanjutkan dengan audiensi dengan 24 perwakilan warga.
Audiensi dipimpin Ketua DPRD Purworejo, Dion Agassi Setyabudi, dan dihadiri oleh semua ketua komisi dan fraksi, Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, BBWSO, Kepala BPN Purworejo, Asisten I Setda Kabupaten Purworejo, dan sejumlah kepala OPD.
“Permintaan kami sederhana. Dari ganti rugi itu, yang penting bisa digunakan untuk membeli tanah lagi,” ujar Supriyanto, SALAH SATU WARGA TERDAMPAK BENDUNGAN, saat diwawancarai wartawan di sela-sela demontrasi.

Tidak Menolak
Ia mengaku tidak menolak adanya Bendung Bener. Mereka hanya meminta, tanah mereka dihargai lebih manusiawi lagi, Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per meter, tidak hanya Rp 60 ribu per meter.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, sejumlah anggota dewan berjanji mengadvokasi tuntutan mereka hingga mendapatkan titik temu, antara pemerintah sebagai pemegang hajat proyek dan warga terdampak, khususnya yang merasa dirugikan.
“Warga tidak menolak adanya Bendungan Bener. Tapi ya jangan dirugikan dengan ganti rugi yang belum dihargai sepantasnya,” kata Dion.
Sayangkan Bupati dan KJPP
Disela-sela audiensi, Ketua Fraksi DPRD Purworejo Partai Nasdem, Muhammad Abdullah, menyayangkan Bupati Purworejo, Agus Bastian dan KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik), yang tidak menghadiri undangan lembaga legislatif untuk membahas persoalan ini.
Dalam acara tersebut, Bupati Purworejo diwakili oleh Asisten 1 Setda Purworejo, Sumhardjono, sedangkan dari pihak KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik) selaku tim apraisal harga tanah tidak memberikan keterangan ketidak hadirannya.
“Kami sudah memberikan undangan resmi, tetapi mereka (KJPP) tidak datang tanpa pemberitahuan. Harusnya Bupati juga bisa hadir untuk mendengarkan keluhan warganya, karena beliau ini pemimpin yang seharusnya berempati kepada rakyatnya,” katanya.(shp)
S. Heru Prayogo