MUNGKID, SM Network – Akibat mewabahnya virus corona, banyak aktivitas masyarakat yang terpaksa harus dihentikan guna memutus rantai penyebaran. Tak sedikit masyarakat merasakan keterbatasan untuk melakukan kegiatan sehari-ahari.
Adanya hal itu, untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar rekening air dalam kondisi pandemi corona, kalangan anggota DPRD Kabupaten Magelang desak pemerintah Kabupaten Magelang supaya memberikan diskon pembayaran rekening air selama tiga bulan ke depan seperti yang dilakukan pemerintah pusat.
“Pemberian diskon dalam pembayaran rekening PDAM bisa menjadi salah satu bentuk empati terhadap keprihatinan masyarakat yang dirundung pandemi Corona Virus Diseases (Covid-19),” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Soeharno, Rabu (1/4).
Sebagai ikhtiar menangkal penyebaran Virus Corona, masyarakat dianjurkan agar selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun, mandi dan menyemprotkan disinfektan yang salah satu komponennya adalah air. Dampaknya, pemakaian air menjadi bertambah.
Menurutnya, PDAM mampu menunjukan empatinya kepada masyarakat dalam suasana yang memprihatinkan ini, dengan menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dari perusahaan.
Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Ahmad Sarwo Edi, mengharapkan, PDAM memiliki tanggung jawab moral, untuk andil meringankan beban masyarakat terkait tagihan bulanan pelanggan. “Tentang formulasi saya kira PDAM lebih tahu detilnya. Disamping juga bisa ditambah anggaran yang ada dialokasi dana CSR,” harapnya. Selain itu Ketua Komisi III, Yusuf Sakir, juga sependapat dan mengatakannagar lebih peduli terhadap masyarakat.
“Dalam situasi yang memprihatinkan ini, mestinya PDAM peduli terhadap masyarakat. Jangan hanya berorientasi keuntungan atau pendapatan daerah,” ucap Sakir. Ia menyadari implikasinya terhadap asumsi APBD akan berubah, terutama sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah), tidak akan mencapai target. Menurut dia hal itu tidak masalah.
“Pemkab Magelang harus punya kebijakan melalui perusahaan daerah, untuk meringankan beban pembayaran rekening air, dengan konsep yang berkeadilan,” tuturnya. Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Gemilang Agus Tri Suharyono, mengemukakan bahwa untuk sementara belum ada diskon.
“Saya sharing dengan beberapa PDAM lain, juga belum ada kebijakan seperti itu,” katanya singkat.
Sedangkan Ir Gunawan, anggota Komisi II, meski laba menjadi tujuan, tetapi tetap harus mengedepankan kepentingan sosial. Karena itu PDAM harus bisa meringankan beban masyarakat. Ditegaskan, PDAM Trta Gemilang adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Magelag, sehingga kebijakannya tidak ikut PDAM daerah lain.
Sementara itu Sekda Drs Adi Waryanto, mengemukakan, hal itu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. “Sedang dikaji sesuai dengan kewenangan Bupati. Termasuk urusan urusan yang berhubungan dengan publik. Tidak hanya PDAM. Jangan sampai mengambil kebijakan tapi kemudian hari ada persoalan hukum,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin.
Dian Nurlita/Kim