Muncul Penularan Covid, Dinkes Sleman Kaji Syarat Rekomendasi Ponpes

SM/Amelia Hapsari - COVID DI PONPES : Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di ponpes, Rabu (30/9).

SLEMAN, SM Network – Munculnya penularan Covid-19 membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mengkaji ulang syarat rekomendasi operasional pondok pesantren. Dari 145 pesantren yang ada di Sleman, 60 diantaranya telah mengajukan izin untuk kembali beroperasi pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Namun sejauh ini, baru 25 ponpes yang mendapat izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman untuk dibuka. Mayoritas yang sudah kembali beroperasi adalah pesantren yang tergolong besar.

“Ponpes yang buka memang sudah mendapat rekomendasi aman Covid-19 dari Gugus Tugas, saat dilakukan assessment juga sudah sesuai protokol. Tapi dalam kenyataannya ada penularan sehingga tetap akan kita kaji,” beber Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo, Rabu (30/9).

Bagi ponpes yang telah memohon rekomendasi, Dinkes tetap akan mengacu Surat Edaran 4 Menteri. Namun proses assessment di lapangan nantinya akan diterapkan pengetatan persyaratan.

Kamis (1/10) ini, Pemkab berencana mengundang para pengelola ponpes untuk sosialisasi Covid-19 secara virtual. Perkembangan terakhir dilaporkan ada 48 santri dari tiga ponpes yang terkonfirmasi positif. Dua pesantren berlokasi di Kecamatan Ngaglik, dan satu lainnya di Prambanan.

Detailnya, 41 orang merupakan santri salah satu pesantren di Ngaglik, sedangkan 6 kasus datang dari sebuah pesantren di Prambanan. Sementara, satu pasien positif lainnya diketahui sebagai penghuni pesantren yang juga terletak di wilayah Ngaglik.

“Di Ngaglik ada dua ponpes. Tapi yang satu pondok, baru terdeteksi satu kasus dan hasil tracing belum keluar,” ungkapnya.
Setelah didapati kasus positif, pesantren bersangkutan ditutup sementara selama lima hari untuk penyemprotan disinfektan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan