Merasa Diperlakukan tidak Adil Petani Tembakau Cabuti Tanamannya

SM/istimewa - CABUT TANAMAN: Petani tembakau di Temanggung mencabut tanaman tembakau di ladangnya sebagai bentuk kekesalan kepada pemerintah yang tidak memperhatikan nasib mereka.

Memprotes Pemerintah

TEMANGGUNG, SM Network – Beredarnya video viral petani tembakau Temanggung yang sedang mencabuti tanamannya karena jengkel dengan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mengayomi kepentingan kaum tani membuat gempar jagad maya. Salah satu video viral setelah di unggah oleh politisi PKB Abdul Kadri Karding di akun instagramnya.

Dalam video singkat tersebut tampak seorang petani mencabuti tanaman tembakau sementara rekannya mengambil vidoe disertai suara bernada protes. “Ngene ki jare rokok payu larang, cukai larang, tapi sak tenane nang tani mbako ra payu iki, petani putus asa panenane dibedoli mergo ra ono sik tuku mbasan dituku godong sewu rupiah pie jal lur koyongene kie nasibe petani tembakau Temanggung pie lur ora kuat mbayar pajak nek ngene iki”.

Video berdurasi singkat tersebut sudah tayang ribuan kali dan banyak dikomentari warganet, salah satunya akun thinkwe.id “Padahal rencana untuk menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sudah diagendakan dan tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK 01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024 Bahkan peraturan tersebut sudah mulai berlaku sejak tanggal diundangkan yaitu 29 Juni 2020”.

“Kalau begini ceritanya jadi siapa yang diuntungkan? Masyarakat makin tercekik buat sekedar menikmati rokok, tapi disisi lain petani menjerit karena hasil tembakaunya tidak sesuai, Jelas UU dibuat hanya untuk menyejahterakan mereka kaum kapitalis.

Komentar itu ditimpali oleh Karding yang juga menyentil Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dengan jawaban menohok: “@thinkwe.id itulah salahsatu tambahan penderitaan rakyat petani tembakau, yang mestinya bu @smindrawati memahami keadaan di lapangan…

Karding sendiri ketika dikonfirmasi Suara Merdeka menuturkan, bahwa tindakan petani dengan mencabuti tanaman di ladang itu merupakan bentuk kekecewaan atau rasa frustrasi petani atas keadaan terutama harga tembakau yang turun atas perhatian dari pemerintah yang kurang bahkan sangat sedikit. Sementara bagi masyarakat Temanggung dan sekiitarnya juga beberapa daerah di provinsi Jawa Timur Madura, NTB, Medan itu masyarakatnya sangat tergantung pada pertanian tembakau.

“Pertanian tembakau itu di mana masyarakat sudah tergantung sejak lama bahkan kalaui bicara jah dari sejarah yang dalam hal ini juga kretek itu bisa dikatakan aset budaya bangsa. Oleh karena itu, kegelisahan yang besar inilah kemudian mereka banyak melakukan langkah-langkah yang sebenarnya merugikan mereka juga. Kita tentu berharap kepada pemerintah termasuk pemerintah daerah harus ada upaya konkrit solutif untuk menangani persoalan ini,”ujarnya Jumat (21/8).

Anggota DPR RI ini bahkan menyebut sebenarnya kalau mau fair pemerintah bisa saja mencontoh Kuba negara yang secara wilayah jauh lebih kecil tapi mampu mengangkat potensi cerutu sebagai ikon Kuba secara internasional dan menguntungkan secara ekonomi. Tembakau Indonesia, seperti tembakau Temanggung selama ini dikenal memiliki kualitas terbaik dunia namun sayang pemerintah hanya melihat secara parsial saja dari aspek kesehatan. Pemerintah tidak melihat petani tembakau secara utuh.

“Salah satu masalah utama adalah cukai yang tinggi berakibat pada mahalnya harga rokok, jika mahal kemudian daya beli masyarakat rendah maka tidak terbeli ditambah lagi sekarang ini impor tembakau terlalu besar dan cukainya juga tidak tinggi. Oleh karena itu, harusnya impor tembakau kita kurangi atau kita hentikan atau kita tinggikan cukai impornya. Itu menjadi salah satu solusi bagi naiknya harga tembakau yang ada, kalau persoalan kesehatan bisa kita atur di semua negara juga diberlakukan hal yang sama ada protokol kesehatan dalam hal rokok,”katanya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmudji menuturkan, jeritan hati petani harusnya didengar oleh pemerintah yang kini nasibnya berada di ujung tanduk. Ada indikasi untuk pengalihan tanaman tembakau dengan adanya Kepres nomor 18/2020 tentang RPJMN. Dalam hal ini ada rencana kenaikan cukai setiap tahun yang tentunya sangat berat bagi petani sebab tata niaga saja saat ini masih terlalu panjang dan tidak dapat menentukan harga sendiri.


Raditia Yoni Ariya/K41

Pos terkait

Tinggalkan Balasan