WONOSOBO, SM Network – Sebanyak 358 pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Secara simbolis, petikan keputusan diserahkan Bupati Wonosobo Eko Purnomo, didampingi Sekda One Andang Wardoyo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ,PrayitnPrayitno. Penyerahan Petikan pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Formasi Tahun 2019 dilaksanakan di Gedung Adipura Kencana Wonosobo, Baru-baru ini.
Kepala BKD, Prayitno mengatakan, pelaksanaan seleksi melalui beberapa tahap. Sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/214/FP3K/M.SM.01.00/2019 Tanggal 4 Februari 2019 Perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Wonosobo bahwa, Eks Tenaga Honorer KII Guru dan Tenaga Kesehatan, serta Penyuluh Pertanian yang dapat mendaftar sebanyak 575.
Pendaftaran PPPK dilaksanakan secara online melalui portal SSCASN dan SSP3K BKN pada tanggal 12-17 Februari 2019. Khusus untuk Penyuluh Pertanian diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Februari 2019. Berdasar verifikasi berkas yang diunggah online tersebut diketahui jumlah pendaftar sebanyak 478 orang dengan perincian, tenaga Guru 403 orang, tenaga kesehatan 5 orang, tenaga penyuluh pertanian 70 orang.
Sementara itu hasil verifikasi didapatkan Memenuhi Syarat (MS) 437 orang, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 38 orang, dan tidak diverifikasi 3 orang. Pendaftar yang tidak diverifikasi adalah pendaftar dari daerah lain yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Wonosobo, yang kemudian dipindahkan by system ke daerah asal.
Sementara seleksi dilaksanakan dengan metode CAT UNBK pada tanggal 23-24 Februari 2019 di SMK Negeri 1 Wonosobo. Hasil CAT menunjukkan peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade) dan dinyatakan Lulus sebanyak 362 orang, terdiri dari Tenaga Guru 288 orang, Tenaga Kesehatan 4 orang, Tenaga Penyuluh Pertanian 70 orang. Peserta Tidak Lulus sejumlah 75 orang, terdiri dari Tenaga Guru 74 orang, Tenaga Kesehatan 1 orang.
“Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, penyerahan petikan keputusan pengangkatan PPPK dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Hanya 58 peserta dari 358 peserta yang di hadirkan pada saat penyerahan simbolis, selebihnya petikan keputusan pengangkatan tetap diserahkan pada hari itu juga namun secara bertahap menjadi 6 sesi, dengan interval waktu 30 menit”, jelas Prayitno.
Dalam sambutanya, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BKD Kabupaten Wonosobo yang telah berupaya penuh dan berhasil menyelenggarakan seleksi PPPK dengan transparan dan akuntabel. “Saya yakin proses penyelenggaraan seleksi PPPK ini tidak mudah dan menemui hambatan-hambatan tertentu, namun BKD telah berhasil melampauinya dan kini sudah terpilih PPPK yang dinilai terbaik dibidangnya”ujarnya.
Diakhir sambutan Bupati tidak bosan berpesan, sembari mengajak untuk selalu menegakan prokes demi memutus rantai penebaran covid-19. “Saya berpesan kepada seluruh PPPK yang menerima SK, jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan lingkungan kerja dan dalam penerapan protokol kesehatan. Berilah contoh yang baik kepada seluruh masyarakat, terkait dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi yang masih belum usai ini”, pungkasnya.