Layanan Telemedicine BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta

INOVASI LAYANAN: Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti paparkan upayanya terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi peserta pada kesempatan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Yogyakarta.

YOGYAKRTA – BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN, sehingga akses layanan terbuka lebar dengan mudah, cepat, dan setara. Salah satunya melalui layanan telemedicine dan digital health.

Hadirnya layanan telemedicine merupakan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan. Layanan ini diharapkan mampu membuka akses bagi masyarakat
ataupun peserta JKN yang ingin mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.

“Layanan ini dapat diakses melalui Aplikasi Komen dari Kementerian Kesehatan yang terintegrasi ke layanan Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan. Layanan telemedicine ini sedang diujicobakan kepada 101 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 116 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam agenda Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Yogyakarta, Sabtu (26/08).

Dia menuturkan, layanan telemedicine merupakan pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Layanan meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat.

Inovasi ini diyakini Ghufron mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan program jaminan kesehatan, karena dapat mengatasi sebaran tenaga kesehatan yang tidak merata, maldistribusi fasilitas kesehatan dan hambatan geografis, memangkas waktu tunggu serta meningkatkan aksesibilitas peserta terhadap layanan kesehatan.

“Kita punya mimpi, rekam medis cukup di dalam genggaman tangan, misalnya dari Papua periksa ke Jakarta, cukup menggunakan i-Care JKN. Jangan khawatir, tentunya ada username, ada password, dan juga ada inform concent. Di Indonesia kita sudah menerapkan dan sudah lebih dari 100 rumah sakit,” katanya.

Dia mengungkapkan, seiring dengan peningkatan jumlah kepesertaan JKN yang saat ini mencapai 258,30 juta jiwa atau sekitar 93,01 persen dari total penduduk di Indonesia, wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan, baik secara administrasi maupun layanan kesehatan. Kunjungan peserta JKN di fasilitas kesehatan yang menunjukkan tren kenaikan juga menjadi pertimbangan bagi BPJS Kesehatan untuk memperluas akses layanan kesehatan.

“Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.525 FKTP dan 2.972 FKRTL untuk memberikan pelayanan kesehatan pada peserta JKN. BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan mutu layanan. Jumlah FKTP yang telah menerapkan antrean online terintegrasi Aplikasi Mobile JKN sebanyak 21.225 FKTP, artinya sekarang antre layanan bisa dilakukan dari rumah,” tuturnya.

Ghufron menyebutkan, kesinambungan Program JKN juga sangat bergantung pada kolaborasi antar pemangku kepentingan yang ada dalam ekosistem JKN, termasuk dengan institusi keuangan yang menghadirkan lebih dari 950.000 kanal pembayaran, sehingga kolektabilitas iuran JKN pun terus bertumbuh.

“Maka, BPJS Kesehatan selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk menciptakan layanan yang lebih mudah, lebih cepat dan setara. Tentunya didukung dengan transformasi dan digitalisasi layanan,” tandasnya.

Tak hanya itu, Ghufron menegaskan kembali transformasi mutu layanan JKN di BPJS Kesehatan yang memberikan layanan dengan mudah, cepat, setara atau tidak diskriminasi.
Dalam hal mudah, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk periksa di fasilitas kesehatan dan tidak perlu fotokopi berkas apapun.

Adapun cepat, antrean dapat dilakukan dari mana saja. Lalu setara, tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan atau diskriminasi di fasilitas kesehatan.

“Di dalam transformasi mutu layanan kami berikan janji layanan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan, sekarang rata-rata antrean
cukup 2,5 jam, dari sebelumnya enam sampai tujuh jam,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut juga hadir, Strategy and Planning Manager, Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI, Arief Faqihudin yang menyampaikan tentang transformasi Aplikasi Peduli Lindungi menjadi SATUSEHAT Mobile yang nantinya akan menjadi aplikasi kesehatan individu.

Saat ini untuk Aplikasi Sehat Indonesia Ku (ASIK) sudah digunakan di 96,71 persen puskesmas di Indonesia. Aplikasi ini untuk pemantauan imunisasi, skrining penyakit tidak menular, penimbangan balita atau pencegahan stunting.

“Kita juga sudah mulai proses pengembangan ekosistem teknologi kesehatan dengan mengintegrasikan lebih dari 10 ribu fasilitas kesehatan di SATU SEHAT. Jadi sekarang sedang proses hand to hand dari data kemudian di input di Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) atau Software Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS) di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) kemudian masuk ke platform SATU SEHAT, lalu dapat diakses dengan SATU SEHAT Mobile oleh masyarakat,” papar Arief.

Arief menambahkan, di tahun 2023 ini, pihaknya mempunyai target untuk mengintegrasikan kepada 30 ribu fasyankes dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium, apotek dan juga klinik mandiri. Harapannya SATUSEHAT menjadi satu protokol komprehensif jadi dari sisi rekam medis elektronik, dari sisi mobile, dari sisi dashboard bahkan dari sisi logistik nya juga bisa dilakukan.

Jadi, bagaimana dampaknya nanti dapat terlihat, kemudahan memantau layanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia dan riwayat kesehatannya, ketersediaan dan logistik obat, bahkan mempermudah proses rujukan antar fasyankes.

“SATU SEHAT menjadi salah satu acuan untuk interoperabilitas data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk program pemerintah. Jadi, kita sudah dorong juga bagaimana data-data dari SATU SEHAT dan data dari BPJS Kesehatan itu bisa menjadi data dukung dalam proses strategi pencegahan korupsi khususnya di bidang kesehatan,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan