SM Network – BNNK Kendal bersama dengan BNN Provinsi Jawa Tengah berhasil menangkap kurir penyelundup sabu. Kali ini tiga kurir narkoba jaringan internasional berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jawa Tengah dan BNN Kabupaten Kendal.
Modus tersangka dengan memasukan narkoba jenis sabu seberat 101,74 gram kedalam anus dan dibawa dari Batam menuju Kendal. Pengakuan kurir narkoba ini, mendapatkan imbalan Rp 10 juta dan mengantarkan ke pembeli di wilayah Cepiring Kendal.
Pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 101, 74 gram ini kerjasama BNN Jateng, Bea Cukai Semarang dan BNNK Kendal serta Polres Kendal. Tersangka sudah diendus dari Batam Kepri yang membawa sabu menunju Bandara Juanda Surabaya.
Narkoba jenis sabu yang dibawa tersangka Haryadi warga Kota Batam dan Kisro warga Montongsari Weleri Kendal dimasukan kedalam anus untuk mengelabuhi petugas di bandara. Sesampainya di bandara Juanda, kedua kurir kemudian mengeluarkan sabu dan membawanya dengan jalur darat menggunakan bus antar kota antar propinsi.
Kemudian setelah sampai di Semarang, keduanya berganti angkutan dengan taksi menuju Kendal untuk mengantarkan pesanan sabu kepada Agus warga Ringinarum Kendal. Petugas BNN yang sudah mengikuti tersangka kemudian menangkapnya di wilayah Kaliwungu sebelum sabu diserahkan kepada pemesan.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Benny Gunawan mengatakan penyelundup narkoba ini merupakan jaringan internasional. “Sabu yang dikirim dari Batam disebar ke seluruh wilayah di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan wilayah Batam. Modusnya dengan memasukan sabu seberat 101, 74 gram kedalam anus dan kemudian dikeluarkan di Surabaya,” katanya di BNN Kendal, Rabu (26/02/2020).
SM Network/krjogja