KPU Tetapkan Afif-Albar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Terpilih

SM/Adib Annas Maulana - DITETAPKAN : Pasangan Afif Nurhidayat-Muhammad Albar ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo di Hotel Surya Asia, Jumat (22/1).

WONOSOBO, SM Network – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo menetapkan Afif Nurhidayat – M Albar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Wonosobo 2020 dalam rapat pleno terbuka, Jumat (22/01). Penetapan ini dilakukan setelah dipastikan tidak ada sengketa atau tidak tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat pleno penetapan paslon terpilih yang digelar di salah satu hotel di Wonosobo tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo, Dandim 0707/Wonosobo, Kapolres Wonosobo, Ketua DPRD Wonosobo, Ketua Bawaslu Wonosobo pasangan terpilih Afif-Albar dan partai pengusung.

Pada rapat pleno penetapan paslon terpilih Afif-Albar dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Asma Khozin “Penetapan ini berdasarkan surat dari KPU RI tertanggal 20 Januari 2021 yang memerintahkan kita untuk segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Asma Khozin saat ditemui seusai acara.

Menurutnya, penetapan paslon terpilih ini dilakukan setelah pihaknya menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Wonosobo, katanya, menerima surat resmi dari KPU RI terkait BRPK dari MK pada Rabu (20/01) lalu. Sesuai ketentuan, maka paling lama tiga hari KPU Wonosobo harus menetapkan paslon terpilih setelah menerima surat tersebut.

“Di Kabupaten Wonosobo tidak ada sengketa. Yang ada sengketa di Jawa Tengah itu hanya di Kabupaten Purworejo dan Rembang. Sehingga yang belum melakukan penetapan tinggal dua kabupaten itu, lainnya sudah semua,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Afif-Albar ditetapkan sebagai Paslon bupati dan wakil bupati terpilih setelah menang melawan kolom kosong dalam Pilkada Wonosobo tahun 2020. Afif-Albar meraih suara sebanyak 63,72 persen, sementara kolom kosong memperoleh suara sebanyak 36,28 persen.

“Untuk Pilkada ini berjalan sukses dan tingkat partisipasinya juga bagus yaitu diatas 66 persen. Untuk tahapan terakhir kita akan melakukan evaluasi. Sementara untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada tanggal 17 Februari 2021dan sudah menjadi kewenangan dari Kemendagri,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan