PURWOREJO, SM Network – Setelah melalui tahap pemutakhiran data, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 605.809 pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Penetapan DPS tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Kabupaten Purworejo di Ganesha Convention Hall Purworejo, Kamis (10/9). DPS yang ditetapkan tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Purworejo Nomor 63/PL.02. l-BA/3306/Kab/IX/2020 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Kabupaten Purworejo.
Dalam berita acara, Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Dulrokhim, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020, KPU Kabupaten Purworejo melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS dengan jumlah 605.809 pemilih. Rincian DPS tersebut terdiri dari 300.303 pemilih laki-laki dan 305.506 pemilih perempuan yang tersebar di 16 kecamatan, 494 desa/kelurahan, 1.901 TPS.
“DPS yang telah ditetapkan selanjutnya akan diumumkan dan di-uji publik-kan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Purworejo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Akmaliyah, Senin (14/9).
Tahapan uji publik akan dilaksanakan 19 hingga 28 September 2020. Dalam pelaksanaan uji publik ini, lanjut Akmaliyah, DPS akan ditempel di kantor desa maupun kelurahan, kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengadakan uji publik dengan mengundang beberapa masyarakat untuk mencermati DPS dan memberikan masukan atau tanggapan.
“Mekanisme tanggapan oleh msyarakt atau oleh Panwas bisa langsung ke PPS dengan membawa data dukung. Misal ada yang sudah tidak memenuhi syarat tapi masih masuk di DPS, atau sebaliknya, sudah memenuhi syarat tapi belum masuk ke DPS, nanti akan ditindaklanjuti oleh PPS sepanjang ada kebenaran dari data dukung,” imbuhnya.
Akmaliyah menambahkan, jika dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019 lalu yang mencapai 614.611 pemilih, jumlah DPS untuk Pilkada 2020 ini berkurang. Nantinya, sebelum penetapan DPT untuk Pilkada 2020, terlebih dulu akan disusun daftar pemilih hasil perbaikan dari tahapan uji publik terhadap DPS.