WONOSOBO, SM Network – Polres Wonosobo berhasil mengusut 137 kasus sepanjang 2020. Dari berbagai kasus yang ditangani, kasus tindak pidana asusila menjadi salah satu yang menjadi sorotan. Pasalnya, dari 18 kasus yang terungkap, korban didominasi anak di bawah umur.
“Asusila atau pencabulan, hampir rata-rata korbanya masih di bawah umur. Saya titipkan pesan kepada masyarakat, ayo dijaga anaknya dengan memberikan edukasi kepada mereka,” ujar Kapolres Wonosobo, AKBP Fannky Ani Sugiharto, baru-baru ini.
Hal itu menjadi keprihatinan bagi Ketua Unit Pelayanan Informasi Perempuan dan Anak (UPIPA) Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Wonosobo, Yayuk Sri Rahayuningsih saat ditemui di Kantor UPIPA, Kamis (7/1).
Menurutnya, orang tua harus lebih aktif dalam mengawasi anak, baik dalam pergaulan, maupun penggunaan gadget yang sering disalahgunakan. Digitalisasi, lanjut Yayuk, menjadi salah satu faktor tingginya angka tindak asusila pada anak.
Yayuk mengatakan, selama 2020, laporan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wonosobo menurun dibanding tahun 2019. Meski demikian, dijelaskan Yayuk, bukan berarti ada penurunan kasus di masyarakat, namun banyak masyarakat yang tidak melapor baik karena pandemi Covid-19 maupun hal lain.
“Laporan yang masuk ke kita di tahun 2020 sebanyak 71 kasus, laporan ini menurun dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 100 lebih. Meski begitu bukan berarti kasusnya menurun, tapi banyak masrakat yang tidak melapor selama pandemi ini. Kasus kekerasan atau tindak asusila pada anak ini seperti gunung es, yang terlihat hanya puncaknya saja, masih banyak kasus yang belum terlihat,” ujarnya.
Dirinya berharap, masyarakat tidak takut untuk melaporkan kejadian seperti itu. Korban tindak pidana asusila harus mendapatkan pendampingan khusus. Jika dibiarkan begitu saja, anak yang awalnya menjadi korban suatu saat bisa menjadi pelaku. Jika hal itu terjadi, tindakan asusila pada anak akan terus meningkat.
“Korban harus mendapatkan pendampingan khusus. Banyak kasus yang terjadi. Yang awalnya menjadi korban, beberapa tahun kemudian menjadi pelaku. Jangan sampai hal seperti ini terjadi. Untuk itu butuh peran serta dari berbagai pihak, baik Pemerintah, masyarakat, maupun keluarga terdekat,” imbuhnya.