KEBUMEN, SM Network – Pelemahan terhadap kotak kosong (Koko) dalam menghadapi Pilbup 9 Desember 2020 tidak membuat kendur. Justru membangkitkan semangat sukarelawan. Terbukti dengan menggeliatnya masyarakat untuk menyatukan tekat bersama. Seperti dilakukan warga Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen, Senin (30/11).
Mereka siap mengawal jalannya pesta demokrasi langsung tersebut hingga tingkat TPS. “Setiap desa di Kebumen sudah terbentuk Kordes dan ada pengawalan TPS,” kata salah satu pegiat Koko, Budi Harto.
Disebutkan, Koko atau kolom tanpa gambar pada surat suara itu memang mrekatak (tumbuh di mana-mana). Setelah konsolidasi di tingkat kabupaten, berlanjut tingkat kecamatan. Kemudian di tingkat desa hingga TPS. Menurutnya, Koko dinilai lebih menyejahterakan masyarakat.
“Kalau desa-desa seperti ini, saya optimistis suara kotak kosong bisa mencapai 70 persen,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Muktisari, Hartono menyampaikan kotak kosong sah dicoblos. Dan jika menang akan diisi penjabat (Pj) bupati.
Untuk itu, warga Muktisari yang berkumpul di Rumah Makan Ayam Tulang Lunak Pak Kadar tersebut, diminta memantapkan kepada para pemilih untuk mencoblos kotak kosong. Dengan kemenangan kotak kosong akan mengukir sejarah baru bagi Kebumen agar lebih baik ke depannya.
Salah satu pegiat Koko, Asmakhudin juga menekankan agar dalam memilih kepada daerah harus mengetahui rekam jejaknya. Ia mencuplik pernyataan Presiden Jokowi yang menyampaikan hal tersebut. Untuk Kebumen, lanjut Asmakhudin, terungkap rekam jejak pasangan calon, sebagaimana tersiar di media.
“Saya menyampaikan ini bukan kampanye hitam, karena berdasarkan fakta,” jelasnya. Ditambahkan salah satu Presidium Masyarakat Kotak Kosong (Mas Koko), Panggih Prasetya, gerakan Koko adalah murni perjuangan dalam rangka menegakkan demokrasi yang sudah terenggut oleh kepentingan elite tertentu dengan menghadirkan calon tunggal.
Semangat memenangkan kotak kosong pun merupakan andil besar dalam meminimalisasi adanya transaksi politik yang mengarah pada tindakan korupsi. Mengingat, keberadaan calon tunggal yang didukung oleh seluruh partai dikhawatirkan tidak ada pengawasan dari jalannya pemerintahan.