SLEMAN, SM Network – Pemerintah Kabupaten Sleman bakal melakukan penambahan kuota pendaftaran uji berkala kendaraan setiap harinya. Sebelumnya, penyelesaian uji berkala sempat tertunda sejak April sampai dengan Juni 2020 akibat pandemi Covid-19.
“Penambahan kuota uji kendaraan sudah dimulai sejak 24 Agustus. Setiap harinya, kuota ditambahkan sebanyak 110 kendaraan dengan waktu pelayanan hari Senin sampai dengan Sabtu,” terang Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Sulton Fatoni, Jumat (11/9).
Pemohon uji kendaraan dilayani pada jam operasional pada pukul 7.30 WIB hingga 15.30 WIB. Sementara pada hari Jumat dan Sabtu, jam pelayanan hanya sampai pukul 14.00 WIB dengan kuota sebanyak 75 kendaraan.
Pendaftaran uji berkala kendaraan dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor UPTD PKB Dishub Sleman secara langsung maupun online dengan mengakses laman Sikresno.id.
“Dalam memberi pelayanan, kami tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Pendafrar wajib memakai masker, sterilisasi kendaraan sebelum masuk, dan dilakukan pembatasan antrian untuk mencegah kerumunan,” urai Sulton.
Dengan adanya penambahan kuota dan hari pelayanan hingga Sabtu diharapkan dapat menyelesaikan uji berkala kendaraan yang tertunda.