Karut Marut Penyaluran Bansos Covid-19 di Wonosobo

ilustrasi

WONOSOBO – Dampak ekonomi pandemic Covid-19 mulai dirasakan warga. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Wonosobo sampai kini belum bisa merealisasikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan sosial kepada warga yang terdampak akibat lesunya ekonomi.

Pemicu karut marut dan lambatnya penyaluran bansos ini karena tumpang tindih atau banyaknya sumber bansos yang disalurankan dengan nilai yang berbeda-beda. Hal ini berpotensi memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo mengatakan, ada kebijakan yang berbeda antara Kementrian Sosial, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.

Sebagaimana diketahui, ada empat sumber pendanaan dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga terdampak corona. Yakni dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Sosial. Bansos akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per keluarga per bulan.

Kemudian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah. Bansos ini akan diberikan dalam bentuk Bantuan Sosial Pangan (BSP) senilai Rp 200 ribu per keluarga per bulan.

Sumber selanjutnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo. Bansos senilai Rp 200 ribu per keluarga per bulan, Dan bantuan bersumber dari Dana Desa (DD) yang dikelola pemerintah desa. Bantuan ini sifatnya mem-back up. Artinya, jika ada masyarakat terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan dari APBD, APBD Jawa Tengah dan APBD Wonosobo, maka pemerintah desa bisa beri bansos senilai Rp 600 ribu per keluarga per bulan.

“Saya berharap kepada Menteri Sosial dan Menteri desa dirubah kebijakanya, nilainya disamakan, kalau bisa bentuknya tidak usah lihat uang tapi barang. Alokasi bansos kalau tidak merata jadi masalah, kalau tidak segera juga jadi masalah. Tapi target kami bulan Mei sudah bisa di eksekusi untuk bantuan Kabupaten,” jelasnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro medorong agar bantuan sosial segera direalisasikan. Dirinya juga meminta kepada Bupati untuk segera mengkoordinasikan dengan jajarannya agar segera menyelesaikan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan sosial terutama yang belum menerima bantuan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun bantuan sosial reguler lainnya dan segera menyalurkan bantuan sosial agar masyarakat lebih tenang dengan tetap tercukupinya kebutuhan pangan.

“Jika Jaring Pengaman Sosial bisa segera diberikan maka akan bisa mengurangi kemungkinan terjadinya kerawanan sosial,” tegas anggota DPRD dari fraksi PKB tersebut.


Adib Annas Maulana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan