Jalan Amblas, Truk Bermuatan Berat Dilarang Melintas

SM/Adib Annas Maulana - TINJAU : Petugas gabungan meninjau lokasi jalan ambles di Desa Pecekelan Kecamatan Sapuran, kemarin.
WONOSOBO, SM Network – Jalan provinsi penghubung Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Purworejo yang berada di Dusun Pundung Desa Pecekelan Sapuran ambles akhir pekan lalu. Hujan deras yang mengguyur Wonosobo selama beberapa hari terakhir diduga menjadi penyebab amblesnya jalan tersebut. Untuk sementara waktu, truk atau kendaraan dengan muatan berat dilarang melintas hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kerusakan jalan cukup parah. Jalan yang ambles dengan panjang 12,5 meter dengan kedalaman mencapai 5 meter.Bagi pengguna jalan yang melintas di jalur Kepil-Purworejo saya imbau untuk berhati-hati,” ujar  Kasi Dalop Disperkimhub, Muhammad Waluyo, kemarin.

Waluyo menjelaskan, untuk rekayasa arus lalulintas, kendaraan dengan muatan lebih dari delapan ton yang ingin menuju ke Wonosobo dari arah Purworejo bisa menggunaka jalur lain. Para pengendara dijelaskan Waluyo bisa menggunakan jalan Nasional Magelang, melewati Kebumen, atau melewati Kabupaten Banjarnegara. Begitu juga pengendara yang ingin menuju Kabupaten Purworejo.

“Jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang menghubungkan jalur Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Purworejo lewat Kepil-Kertek. Jalan yang masih tersisa sekitar 3,7 meter. Saat ini jalan masih bisa dilalui, namun kendaraan harus bergantian karena jalan yang ambles mencapai separuh jalan. Kendaraan dengan muatan berat yang melebihi 8 ton juga tidak boleh melintas, “ jelasnya.

Waluyo mengatakan, dari hasil koordinasi dengan pilar keselamatan di lapangan meliputi Satlantas, Dinas Perhubungan, BPJ Wonosobo, maka dilakukan sejumlah kebijakan, diantaranya dilakukan rekayasa lalulintas, pemasangan barier di sekitar lokasi jalan ambles dan pemasangan papan peringatan di pertigaan Kertek, pertigaan Silento dan pertigaan Sawangan Kepil.

Untuk proses perbaikan dijelaskan Waluyo akan dilakukan oleh bina marga provinsi, sebab pembangunan dan pemeliharaan jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi Jateng. Sedangkan untuk membantu pengamanan pengguna jalan menjadi tanggung jawab lintas sektoral. “Untuk perbaikan teknis ada di Bina Marga Provinsi Jateng, karena itu jalan provinsi maka kewemanangan Bina Marga Provinsi. ,“ pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan