TEMANGGUNG, SM Network – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian turun tangan ke daerah, guna mengatasi persoalan rendahnya harga dan minimnya serapan tembakau petani oleh pabrikan. Hal ini dikeluhkan oleh petani di sentra pertembakauan di Indonesia seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian RI Abdul Rochim, mengatakan, pihaknya turun ke lapangan setelah menerima surat permintaan dari Bupati Al Khadziq, agar pemerintah pusat turun ke lapangan. Dikatakan, saat ini persoalan tembakau berskala nasional sebab lintas provinsi dan melibatkan industri skala nasional.
Bersama timnya Abdul Rochim pun berkunjung ke perwakilan dua pabrikan rokok besar Indonesia, yakni PT Djarum dan PT Gudang Garam di Temanggung. Selain itu, menemui petani tembakau Gunung Sumbing di Desa Lamuk Legoksari, Kecamatan Tlogomulyo. Data tersebut akan dijadikan masukan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
“Memang setelah mendapat surat dari Pak Bupati ke Pak Menteri, kami ingin melihat langsung kondisi lapangan. Ternyata memang ada beberapa persoalan seperti dampak pandemi sehingga pabrikan menerapkan protokol, juga karena cuaca jadi grade nya agak rendah. Pengamatan saya yang penting saling pengertian antara industri dengan petani, jadi industri tetap membeli dengan harga pantaslah,”katanya Kamis (24/9) petang.
Guna memecahkan persoalan ini harus ada kesinambungan antara petani dengan industri, jangan sampai karena persoalan tahun ini maka tahun depan petani tidak mau menanam tembakau lagi. Jika seperti ini yang terjadi pabrikan juga merugi karena butuh bahan baku, sebagai salah satu syarat industri bisa berjalan. Pemerintah pusat melalui Kemenperin akan mendesak pihak pabrikan di pusatnya agar membeli tembakau petani dengan harga pantas.
“Makanya kami ke sini untuk menjembatani, memang di triwulan II industri pengolahan rokok turun 10 persen. Karena adanya pandemi, dan tahun ini cukai rokok naik cukup signifikan, sehingga dengan harga tinggi plus kondisi covid penjualan rokok juga turun. Pabrik berjanji membeli tapi minta tembakaunya asli Temanggung tidak dicampur-campur. Maka kami akan mendorong pabrikan rokok PT Djarum dan Gudang Garam di pusat untuk membeli tembakau petani,”katanya.
Rochim juga mengakui kenaikan cukai berdampak besar pada turunnya daya beli masyarakat terhadap rokok pabrikan. Akibatnya pembelian tembakau dari petani oleh pabrik menjadi turun drastis, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Apabila memang ada kenaikan cukai supaya dihitung dengan baik, dengan memperhatikan kebijaksanaan agar tidak seperti tahun ini.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, tahun ini memang ada pengurangan kuota pembelian tembakau dari pabrikan. Pihak industri beralasan karena penjualan rokok menurun setelah adanya kenaikan cukai rokok, ditambah pandemi Covid-19 serta resesi. Sehingga yang terjadi antara supply and demand tidak berimbang maka harga tidak anjlok.
“Kita mohon Pak Dirjen sampaikan kepada direksi pabrikan (Gudang Garam dan Djarum), agar ini tembakau petani dibeli sampai habis. Saya yakin kalau dua pabrikan membeli ‘kenceng’, pasti harga akan bersaing. Caranya seperti itu, kalau sekarang kan stagnan saja,”katanya.
Perwakilan PT Djarum di Temanggung, Hugiono, menuturkan, sampai saat ini masih melakukan pembelian tembakau dari petani. Hanya saja sangat selektif karena perpatokan pada kualitas. Djarum sudah membeli 3.500 ton, meski angka itu diragukan oleh petani.
Perwakilan PT Gudang Garam di Temanggung, Hartanto mengatakan, memang di masa pandemi ini pihaknya menerapkan protokol secara ketat. Dikatakan, beberapa tahun terakhir hanya dua pabrikan besar yang membeli tembakau petani, yakni PT Djarum dan Gudang Garam, sedangkan pabrikan lainnya tidak membeli. Dulu sejumlah pabrikan yang pernah membeli tembakau Temanggung ada PT Bentoel, Nojorono, dan lain-lain.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menuturkan, untuk memecahkan masalah ini harus ada konektivitas antara pihak industri dan pemerintah pusat. Dikatakan, saat Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengumumkan kenaikan cukai rokok maka industri tidak stabil sehingga petani terdampak karena harga dan serapan tembakau rendah.
“Fenomena tembakau itu berbeda dengan industri lain, kalau perdagangan lain harga jual produk mahal harga bahan bakunya pasti juga ikut mahal. Kalau tembakau harga diatur pemerintah karena cukai, dijual mahal, tapi efeknya penyerapannya berkurang. Kami lihat pihak industri memainkan sesuatu, nyari barang yang tidak ada jadi ngomongnya kuota sama grade,”katanya.