Inspektorat Berharap Dana Desa Dilakukan PDTT

SM/Adib Annas Maulana - BERIKAN : Inspektur Kabupaten Wonosobo berikan keterangan di Kantor Inspektorat, Selasa (9/3)

WONOSOBO, SM Network – Besarnya dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat berpotensi terjadi penyelewengan anggaran. Untuk itu Inspektorat Wonosobo berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada objek dana desa.

Inspektur Kabupaten Wonosobo, Gatot Hermawan mengatakan, PDTT yang dilakukan BPK RI rencananya akan dilakukan pada akhir tahun 2021 pada semester II BPK. Menurutnya, dana desa yang rata-rata mencapai 1 milyar rupiah per desa riskan terhadap penyalahgunaan anggaran.

“Saya berharap dana desa dilakukan pemeriksan sendiri. Dana desa sekarang besar, tidak seperti jaman dulu. Dimanapun namanya mengelola uang itu riskan. Jadi harus ada pengawasan. Animo masyarakat sekarang kan apa-apa ingin dibangun. BUMDES juga sekarang ada banyak. Hal seperti itu perlu adanya pengawasan dan pengarahan,” beber Gatot saat ditemui di Kantor Inspektorat, Selasa (9/3).

Gatot menjelaskan, jika pengelolaan anggaran desa dilakukan pemeriksaan dan pembenahan, maka penggunaan anggaran bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Regulasi baru menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), lanjut Gatot, perlu adanya pendampingan.

“Dengan berbagai aturan baru seperti penggunaan SIPD itu cukup sulit. Seperti akhir tahun kemarin pada nglembur mengerjakan SIPD. Itupun belum sempurna, artinya dalam menginput data masih terjadi kekurangan,” ujarnya.

SIPD menurutnya merupakan Sistem yang digunakan untuk mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat. Selain itu SIPD juga digunakan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.

Seperti diketahui, Pada tahun 2020, total Dana Transfer ke desa yang diterima oleh 236 desa di Kabupaten Wonosobo cukup besar, yaitu senilai Rp 343,6 miliar. Angka ini naik sebesar Rp35,3 miliar dari tahun 2019, dimana angka Dana Desa naik sekitar Rp7 miliar, dan Alokasi Dana Desa naik sekitar Rp28 miliar.

Gatot menambahkan, BPK RI akan melakukan tiga kali pemeriksaan pada tahun 2021. Selain PDTT, BPK RI akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang rencananya akan dilakukan pada awal April mendatang. Ia berharap Wonosobo kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan