Gantikan Aji, Sugianto Resmi PAW Anggota Dewan

SM/Asef F Amani - PENGGANTI: Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mengampil sumpah/janji FX Sugianto dalam rapat Paripurna Pengucapan Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kota Magelang.

MAGELANG, SM Network – FX Sugianto resmi menggantikan Aji Setyawan sebagai anggota DPRD Kota Magelang Masa Keanggotaan 2019-2024. Politisi PDI Perjuangan itu mengucap janji dalam rapat Paripurna Pengucapan Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) di ruang sidang, Senin (9/11).

Hadir dalam kegiatan itu, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Sekretaris Daerah Joko Budiyono, segenap jajaran Forkopimda, dan anggota DPRD Kota Magelang. Sugianto menggantikan Aji yang mengundurkan diri, karena menjadi Calon Wali Kota Magelang pada Pilkada 2020.

Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno yang memimpin rapat mengatakan, rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 170/71/2020 tertanggal 27 Oktober 2020, tentang peresmian penggantian antarwaktu anggota DPRD Kota Magelang.

“Dari SK tersebut, dewan telah menyelenggarakan rapat badan musyawarah pada Rabu (4/11). Hasil rapat disepakati untuk segera diadakan rapat paripurna dan pengucapan Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Magelang ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan, anggota DPRD adalah wakil rakyat yang diharapkan menjadi panutan masyarakat, menyerap, memperjuangkan, dan menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya sesuai dengan tuntutan politik yang berkembang serta mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Hak dan kewajiban anggota DPRD sebagaimana tertuang dalam undang-undang, lanjutnya, tentunya harus laksanakan penuh rasa pengabdian dan ketulusan serta tanggungjawab. Karena itu, FX Sugianto pun diharap dapat memahami dan melaksanakan aturan yang berlau serta segera menyesuaikan diri.

“Segera saja menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas-tugas DPRD. Kepada Aji Setyawan, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan setingginya atas dedikasinya kepada DPRD Kota Magelang,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito mengutarakan, lembaga DPRD merupakan mitra sejajar Pemkot Magelang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.

Menurutnya, unsur eksekutif maupun legislatif harus berjalan selaras dalam mengemban dan melaksanakan aspirasi dan amanat rakyat. Kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dinilai telah membuahkan hasil, dengan berbagai torehan prestasi Kota Magelang baik di tingkat regional maupun nasional.

“Serta yang terpenting adalah pengakuan dan kepuasan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui berbagai media terhadap kinerja pelayanan pemerintah,” tuturnya.

Dia pun mengajak semua unsur pemerintah untuk meningkatkan segala prestasi yang telah diraih dan berupaya melakukan berbagai terobosan demi membangun Kota Magelang yang maju dan mengantar masyarakat pada kehidupan yang berkualitas, sejahtera lahir dan batin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan